Sebuah mobil patroli milik Polsek Tambaksari, Kota Surabaya, hangus terbakar pada Kamis (20/8) dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Mendut, Kecamatan Tambaksari, tepatnya di dekat pagar lapangan sepak bola milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mobil yang telah lama terparkir di lokasi itu diduga sengaja dibakar oleh seorang pria.
Punjani, petugas keamanan kampung RT 06/RW 11, menjadi saksi pertama. Saat sedang berpatroli, ia melihat kobaran api sudah membesar dari bagian belakang mobil patroli tersebut. "Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB. Saat patroli, saya melihat api sudah membesar dari bagian belakang mobil," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/8).
Api dengan cepat merambet ke sebuah rombong yang sudah lama tidak digunakan di samping mobil. "Kebakaran di bagian belakang mobil, kemudian api menyambar rombong yang sudah tidak terpakai," kata Punjani. Warga sekitar segera menghubungi petugas pemadam kebakaran, yang tiba tidak lama kemudian dan berhasil memadamkan api.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Didik Tri Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut. "Iya, benar terjadi kebakaran. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Ia menambahkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial MH (52), warga Jalan Sawentar Barat, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang diduga terlibat dalam pembakaran.
Terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi dan motif di balik aksinya. "Yang pasti terduga pelaku sudah diamankan oleh Polrestabes Surabaya," ujar Didik.