PPP Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029, Fokus pada Penguatan Hukum dan Data

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:31 WIB
PPP Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029, Fokus pada Penguatan Hukum dan Data

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang hukum di Jakarta, Kamis (20/8). Forum ini menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus persiapan partai menghadapi Pemilu 2029, dengan penekanan pada penguatan bidang hukum dan penyelesaian musyawarah partai di daerah.

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menegaskan bahwa konsolidasi ini diarahkan untuk membangun partai yang modern dan profesional, berbasis data dan kekuatan hukum. "Konsolidasi ini diarahkan untuk membangun PPP sebagai partai politik yang modern, profesional berbasis data dan kuat, yang kuat secara hukum," ujarnya saat membuka acara.

Mardiono memaparkan bahwa konsolidasi struktur organisasi telah berjalan di seluruh provinsi. Musyawarah wilayah (Muswil) telah digelar di 38 provinsi, sementara konsolidasi di tingkat kabupaten/kota hampir tuntas. "Saat ini sudah dilaksanakan musyawarah wilayah 38 provinsi dan kemudian dilaksanakan musyawarah cabang, konsolidasi di tingkat kabupaten kota dan ini sudah selesai 95 persen dari 514 kabupaten kota," terangnya.

Selain konsolidasi struktur, PPP mulai menyiapkan penguatan tim hukum untuk menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2029. Tim ini tidak hanya bekerja saat terjadi sengketa, tetapi juga mengawal proses sejak awal. "Lalu selanjutnya adalah memperkuat advokasi hukum dan pengamanan bukti sejak proses verifikasi hingga penghitungan suara di TPS," jelas Mardiono.

Pengalaman Pemilu 2024 menjadi bahan evaluasi penting. Menurut Mardiono, dokumentasi hasil penghitungan suara dan kesiapan saksi menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan sejak tingkat TPS. "Bidang hukum menjadi penting untuk menjadi panglima kita dalam menyelamatkan suara atas hasil yang diberikan oleh rakyat. Pemilu tahun 2024 menjadi pelajaran penting terkait pengamanan data dokumentasi hasil suara saksi," sambungnya.

Pada Pemilu 2024, PPP gagal melaju ke Senayan setelah hanya memperoleh 5.878.777 suara atau sekitar 3,87 persen, di bawah ambang batas parlemen 4 persen. Hasil ini membuat partai berlambang Ka'bah itu kehilangan seluruh kursinya di DPR RI untuk periode 2024–2029.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags