Lima Warga Bangkalan Gagal Berangkat ke Malaysia, Dipulangkan dari Batam

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:45 WIB
Lima Warga Bangkalan Gagal Berangkat ke Malaysia, Dipulangkan dari Batam

Lima pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Jawa Timur, gagal berangkat ke Malaysia. Mereka dicegat di Batam saat hendak menyeberang dan akhirnya dipulangkan melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau pada Selasa (18/8/2026).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengungkapkan bahwa kelima warga tersebut tergiur tawaran bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi. Mereka diiming-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dan buruh bangunan.

"Menurut keterangan, mereka akan bekerja menjadi ART dan buruh bangunan. Informasinya ada yang menawarkan bekerja sebagai buruh bangunan, termasuk yang perempuan," ujar Jemmi.

Kelima pekerja migran nonprosedural itu terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka adalah AR (43), MRH (43), HS (35), MNS (40), dan MZM (36).

Mereka menempuh perjalanan darat dan udara menuju Provinsi Kepulauan Riau. Namun, saat tiba di Batam dan hendak membeli tiket kapal feri penyeberangan ke Malaysia pada Rabu (12/8/2026), langkah mereka terhenti. Petugas BP3MI Kepulauan Riau mencegat mereka di pelabuhan.

"Pada saat tiba di Batam dan membeli tiket penyeberangan dari Batam ke Malaysia, lima orang tersebut dicegat oleh pihak BP3MI Kepulauan Riau," ungkap Jemmi.

Setelah diamankan, kelimanya menjalani pemeriksaan intensif dan ditampung sementara di Kantor BP3MI Kepulauan Riau selama satu minggu. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa mereka tidak memiliki dokumen penempatan kerja yang sah.

Proses Pemulangan

Pemulangan mereka diresmikan melalui Surat Kepala BP3MI Kepulauan Riau Nomor: S.1921/10.3/PB.05.03/VIII/2026 tertanggal 17 Agustus 2026 perihal Pemulangan 20 PMI asal Provinsi Jawa Timur. Dalam rombongan itu, lima di antaranya warga Bangkalan, sedangkan 15 lainnya berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

"Pada 18 Agustus 2026 kemarin, BP3MI Riau memproses kepulangan para PMI dari Batam menuju Jawa Timur. Mereka tiba di Bandara Juanda pukul 16.35 WIB," jelas Jemmi.

Petugas Disperinaker Bangkalan juga memberikan arahan kepada para PMI dan keluarganya tentang prosedur resmi bekerja di luar negeri. Pihaknya berharap masyarakat bisa bekerja dengan kontrak kerja resmi, perjanjian penempatan, paspor, dan visa kerja.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags