Panglima TNI Naikkan Pangkat Dua Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Aceh

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:12 WIB
Panglima TNI Naikkan Pangkat Dua Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Aceh

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada dua prajurit yang bertindak berani di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Mereka adalah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dari Yonif 112/DJ Kodam IM dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap dari Yonarmed 17/RC Kodam IM.

Penghargaan itu diserahkan dalam upacara di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026). KPLB OMSP diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan jiwa patriotisme keduanya yang dengan berani menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di lokasi tersebut pada 15 Agustus 2026.

Tindakan itu dinilai sebagai wujud keberanian prajurit dalam menjaga kehormatan simbol negara dan menunjukkan keteguhan sikap mempertahankan nilai-nilai kebangsaan. Atas dedikasi tersebut, Serda Irfan Farhan naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Prada Donni Pinto Harahap menjadi Prajurit Satu (Pratu).

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi pimpinan TNI kepada prajurit yang berprestasi dan berani dalam melaksanakan tugas. "Apresiasi luar biasa dari negara, dari pimpinan TNI kepada prajurit tersebut, yang pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik," ujarnya.

Langkah ini menegaskan komitmen TNI untuk memberikan penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan keberanian, dedikasi, dan pengabdian luar biasa. Keteladanan kedua prajurit tersebut diharapkan dapat menginspirasi seluruh prajurit TNI untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags