Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan ini menyusul laporan yang diajukan oleh seorang pelapor berinisial P atas nama korban DM.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, membenarkan bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan itu, Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban pada bisnis yang dimilikinya. Korban yang tertarik kemudian menyepakati kerja sama dengan menyerahkan sejumlah modal.
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," imbuhnya.
Namun, saat jatuh tempo kesepakatan, korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan, dan modal yang disetorkan pun tidak kunjung dikembalikan. Atas dasar itulah korban melaporkan Ruben ke polisi.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
Status Tersangka
Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Hasil gelar perkara menyepakati untuk mengalihkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko.
Polisi akan memanggil Ruben Onsu untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.
"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Upaya konfirmasi melalui pesan langsung Instagram telah dilakukan, tetapi belum ada respons.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Beri Syarat Pertemuan Anak dengan Ruben Onsu
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis yang Rugikan Perusahaan AS Hingga Rp6,2 Miliar
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal, Hak Bertemu Anak Jadi Pangkal Masalah
Ruben Onsu Batal Undang Anak ke Ulang Tahun, Sarwendah Ajukan Syarat