Ruben Onsu batal mengundang kedua anaknya untuk hadir di perayaan ulang tahunnya yang ke-43. Pasalnya, Sarwendah, mantan istrinya, mengajukan syarat tertentu yang di luar kesepakatan yang telah diatur dalam perjanjian mereka.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa awalnya presenter tersebut ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anaknya di hari spesialnya. Namun, keinginan itu kandas setelah Sarwendah mengajukan syarat yang tidak dapat dipenuhi oleh Ruben.
"Dia bilang ke saya, 'Menurut abang seperti apa? Bahwa saya sudah minta anak-anak untuk hadir di hari perayaan hari jadi saya, oke, tapi ada syarat,'" ujar Minola menirukan perkataan Ruben.
"Ya berarti kan itu enggak oke kalau ada syarat," lanjutnya.
Minola menegaskan bahwa syarat yang diajukan Sarwendah tidak tercantum dalam perjanjian pokok yang tertuang dalam akta 39. "Karena syarat itu kan sesuatu yang tidak diatur di dalam perjanjian pokoknya gitu loh di akta 39 itu," terangnya.
Meski demikian, Minola enggan membeberkan detail syarat tersebut. "Enggak bisa kami ungkapkan dalam hal seperti ini. Artinya biarlah menjadi rahasia dari antara S dengan Ruben saja gitu," katanya.
Pengganti Kehadiran Anak
Sementara itu, psikolog Tika Bisono menyoroti dampak emosional dari ketidakhadiran anak-anak Ruben Onsu di acara ulang tahunnya. Menurutnya, ada cara lain yang bisa menggantikan kehadiran fisik mereka, seperti hadiah personal, ucapan selamat, atau rekaman suara.
"Walaupun kehadirannya enggak ada, oke ada sesuatu yang hilang, tapi kalau diganti dengan adanya hadiah yang sifatnya personal, ada teks happy birthday yang dikirim, kemudian ada voice note yang sambil ketawa-ketawa atau anaknya nyanyi, itu tetap bisa jadi pengganti sebenarnya," ujarnya.
Tika menambahkan bahwa jika tidak ada kehadiran maupun pesan dari anak-anak, hal itu bisa menyebabkan kesedihan yang sangat mendalam. "Tapi kalau semua itu enggak ada, dan alasan enggak hadirnya juga enggak jelas, ini bisa menyebabkan kesedihan yang sangat mendalam," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pertemuan antara orang tua dan anak. "Kalau dari pengadilan itu biasanya tidak boleh menghambat orang tua untuk bertemu anak. Itu harus ditepati," kata Tika.
Lebih lanjut, Tika menjelaskan bahwa jika salah satu pihak kesulitan bertemu anak karena janji yang tidak ditepati, pihak yang dirugikan bisa mengajukan tuntutan balik. "Itu kalau enggak ditepati, pasangan yang dirugikan ini bisa menuntut balik," terangnya.
Artikel Terkait
Ruben Onsu Buka Suara Usai Jadi Tersangka Penipuan
Ruben Onsu Kaget Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Dia Shock
Kuasa Hukum: Status Tersangka Ruben Onsu Belum Tentukan Kesalahan
Ruben Onsu Tersangka Penipuan, Sahabat Bicara soal Mundur dari Hiburan