Pemprov DKI Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:45 WIB
Pemprov DKI Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melepas bantuan kemanusiaan senilai Rp5,8 miliar untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bantuan tersebut merupakan wujud empati dari pemerintah dan masyarakat Jakarta terhadap warga NTT yang terdampak bencana.

Bantuan dengan total nilai Rp5.853.728.500 itu dilepas dari Balai Kota Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Bantuan terdiri dari logistik pangan dan non-pangan, uang tunai, serta mobile water treatment plant (WTP) untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

"Ini sebagai bagian dari rasa empati kebersamaan, kemanusiaan, ikut merasakan dari Pemerintah DKI Jakarta dan masyarakat yang ada di DKI Jakarta," kata Pramono saat melepas bantuan.

Pramono mengungkapkan, tim kesehatan dari DKI Jakarta telah dikirim sehari setelah gempa terjadi. Tim tersebut kini berada di lokasi untuk membantu penanganan korban. Ia juga berkomunikasi dengan Gubernur NTT yang menyampaikan apresiasi karena DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang mengirim bantuan.

"Kemarin saya juga sudah berkomunikasi dengan Gubernur NTT, beliau menyampaikan apresiasi untuk Pemerintah DKI Jakarta yang paling awal menyampaikan mengirim bantuan. Dan juga saya berkomunikasi dengan tim kita yang ada di sana," ujarnya.

Dalam komunikasi dengan tim di lapangan, Pramono mendapat informasi bahwa ada kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi, yaitu popok untuk anak-anak dan lanjut usia. Ia pun meminta agar popok menjadi prioritas dalam pengiriman bantuan berikutnya.

"Tadi saya juga sampaikan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, salah satu yang dibutuhkan adalah pampers oleh mereka. Karena memang kondisinya butuh itu terutama bagi orang tua dan anak-anak," lanjutnya.

"Untuk pengiriman ke depan tadi saya sampaikan pampers salah satu yang kita prioritaskan," ungkap Pramono.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags