Targetkan 15 Persen Bauran Energi pada 2050, Pemerintah Genjot Pemanfaatan Panas Bumi

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Targetkan 15 Persen Bauran Energi pada 2050, Pemerintah Genjot Pemanfaatan Panas Bumi

Pemerintah menargetkan energi panas bumi dapat berkontribusi sekitar 15 persen terhadap bauran energi nasional pada 2050. Target ini dinilai realistis mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi terbesar di dunia, mencapai 27-30 gigawatt (GW).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi baru mencapai 2.776 megawatt, atau setara 11,6 persen dari total potensi yang ada. Artinya, masih ada sekitar 88,4 persen potensi yang belum tergarap.

"Yang kita ingin untuk bauran energi, Bu Enia (Dirjen EBTKE) targetkan saja sampai dengan 2050. Itu minimal, itu 15 persen dari total energi nasional kita," kata Bahlil dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Meski memiliki potensi besar, pemanfaatan panas bumi di Indonesia masih menempati posisi kedua setelah Amerika Serikat. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pengembangan agar potensi tersebut dapat dikonversi menjadi energi dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Dorong Efek Berganda

Bahlil menegaskan bahwa pengembangan geothermal tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan kapasitas pembangkit listrik. Pemanfaatan panas bumi juga harus mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian, seperti membuka lapangan kerja dan mendorong industri di sekitar wilayah pengembangan.

"Geotermal dalam pandangan saya tidak hanya pada konteks bagaimana kita meningkatkan kemampuan listrik kita di sektor geotermal. Tapi juga bagaimana kita mampu melakukan konversi untuk melahirkan ekonomi yang lain," ujarnya.

Sebagai contoh, energi panas bumi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengeringan kopi dan berbagai kegiatan industri lainnya. Dengan demikian, pengembangan geothermal diharapkan tidak berhenti pada penyediaan listrik, tetapi turut menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.

Butuh Dukungan Teknologi dan Investasi

Bahlil melanjutkan, percepatan pengembangan geothermal membutuhkan dukungan teknologi dan pembiayaan yang memadai. Tanpa inovasi teknologi, energi panas bumi akan sulit berkembang secara kompetitif. Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah terobosan untuk meningkatkan daya tarik investasi, salah satunya melalui pemberian insentif pajak.

Selain insentif, kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan. Menurut Bahlil, percepatan geothermal tidak akan berhasil apabila kedua pihak berjalan sendiri-sendiri.

Di sisi lain, Bahlil meminta para pemegang konsesi geothermal agar segera merealisasikan proyek yang telah mendapatkan izin. Pemerintah tidak ingin konsesi yang sudah diberikan justru tertahan dan menghambat pemanfaatan potensi panas bumi nasional.

Ia juga meminta proyek-proyek geothermal yang akan dikembangkan melibatkan pemerintah daerah sejak tahap awal. Koordinasi tersebut dinilai penting agar pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan memperoleh dukungan daerah.

Menuju Kedaulatan Energi

Pemerintah pada akhirnya ingin menjadikan energi baru dan terbarukan, termasuk geothermal, sebagai bagian penting dari strategi mencapai kedaulatan energi nasional. Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan fluktuasi harga energi, Bahlil menilai Indonesia perlu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan impor.

Pengembangan energi bersih bukan hanya berkaitan dengan komitmen Indonesia terhadap target net zero emission pada 2050-2060, tetapi juga bagian dari upaya mewariskan kondisi lingkungan yang lebih baik kepada generasi mendatang.

"Perubahan atau mengonversi dari energi fosil kepada energi bersih, bukan hanya pada menuju net zero emission, tetapi bagaimana kita meninggalkan warisan bumi kepada anak cucu kita yang lebih baik," pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags