Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berkisar Rp 15 juta hingga Rp 30 juta, tergantung tingkat kerusakan rumah.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, skema bantuan tersebut disiapkan untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang. Rumah rusak ringan akan menerima Rp 15 juta, sedangkan rumah rusak sedang menerima Rp 30 juta. Sementara untuk rumah rusak berat, pemerintah akan membangunkan hunian sementara atau memberikan dana tunggu hunian.
"Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian," kata Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Bagi warga yang rumahnya rusak berat, pemerintah menyiapkan dua alternatif: menerima dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu atau menempati hunian sementara (huntara). Dana tunggu hunian digunakan untuk menyewa rumah, sementara huntara disediakan sebagai tempat tinggal sementara. Skema ini bertujuan memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal layak selama menunggu pembangunan hunian tetap.
Seluruh bantuan tersebut baru dapat direalisasikan setelah proses pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh. Pendataan ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari data ganda atau ketidaksesuaian kategori kerusakan.
Oleh karena itu, Suharyanto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat sinergi, khususnya dalam proses pendataan dan verifikasi. Kerja sama antara pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh unsur terkait diperlukan agar proses tersebut dapat berjalan cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mempercepat penanganan, Kepala BNPB juga meminta setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat. Satgas tersebut dapat dibentuk oleh bupati/wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait, sehingga koordinasi penanganan, termasuk pendataan kerusakan rumah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, dapat dilakukan secara terpadu.
"Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Suharyanto.
BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan penanganan pascagempa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
Artikel Terkait
Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling Hadir di Pengungsian Gempa NTT
Di Tengah Perayaan Kemerdekaan, Warga Terdampak Gempa Flores Masih Menanti Bantuan
Polres Ende Beri Trauma Healing bagi Anak Korban Gempa Flores
PNM Bergerak Cepat Bantu Karyawan dan Nasabah Terdampak Gempa Flores