Fleksibilitas Kerja ASN di HUT ke-81 RI Bukan Libur, Ini Penjelasan Wamendagri

- Senin, 17 Agustus 2026 | 14:40 WIB
Fleksibilitas Kerja ASN di HUT ke-81 RI Bukan Libur, Ini Penjelasan Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) pada perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia bukanlah libur atau cuti bersama. Kebijakan ini diberikan untuk memberi kemudahan bagi ASN yang ingin merayakan pesta rakyat pada 18 Agustus 2026.

"Oh iya, jadi dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat ya. Jadi agak fleksibel jadwalnya lah ya," kata Bima di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Menurut Bima, fleksibilitas ini bertujuan agar ASN yang merayakan HUT RI pada 18 Agustus mendapatkan kemudahan dalam bekerja pada tanggal tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan cuti bersama, melainkan penyesuaian jadwal kerja.

"Jadi mungkin bukan, bukan cuti bersama atau bukan libur, tapi diminta agar kantor pemerintahan dan juga yang lain memberikan kemudahan karena kita ingin memberikan kesempatan warga yang hari ini mungkin belum, belum melaksanakan pesta rakyat, bisa melaksanakan besok gitu kira-kira begitu," ujarnya.

Sementara itu, untuk pegawai swasta, Bima menyebut fleksibilitas kerja ini bersifat imbauan. Artinya, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menerapkan kebijakan serupa bagi pegawainya.

"Ya diimbauan aja. Memang artinya tidak wajib tapi ya para pimpinan perusahaan dan lain-lain ya kalau ingin melakukan pesta rakyat ya kegiatan-kegiatan 17-an ya masih bisa besok kira-kira gitu," imbuhnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags