Seorang kakek berinisial TOM (62) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah membacok dua sepupunya, AP (30) dan PW (60). Peristiwa itu dipicu oleh cekcok soal pengukuran batas tanah pekarangan.
Kapolsek Semidang Aji, Iptu Meyke Krisdian Hasri, membenarkan kejadian tersebut. "Benar peristiwa tersebut diawali dengan pertengkaran atau cekcok pada saat pengukuran batas tanah pekarangan," katanya, Minggu (16/8/2026).
Dalam insiden itu, TOM membacok AP sebanyak dua kali mengenai wajah dan punggung korban. Sementara PW dibacok satu kali di bagian punggung.
Sebelum kejadian, korban berselisih dengan tetangga samping rumahnya soal batas tanah. Tanah yang dibeli tetangga korban ternyata milik pelaku. Tetangga korban kemudian meminta pelaku ikut mengukur ulang tanah korban dan tetangganya, dengan melibatkan perangkat desa.
"Semula pengukuran ulang selesai tanpa ada masalah, namun ketika pelaku mau pulang, korban atas nama Anggi mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku telah menggeser tanah korban yang ada di belakang rumah dan ditanami kopi," jelas Meyke.
Korban AP lalu hendak memukul pelaku menggunakan linggis. Pelaku menghindar dan langsung membacok korban. Melihat anaknya dibacok, PW mencoba memukul pelaku dengan batu, namun pelaku lebih dulu membacoknya.
"Usai kejadian itu pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Tagih Utang Rp 500 Ribu, Warga Probolinggo Dibacok di Jalan Desa
Marbut di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Azan
Massa Silat Bubar, Lalu Lintas di Sekitar Markas Debt Collector Surabaya Kembali Lancar
Massa Pesilat Serbu Markas Debt Collector di Surabaya, Satu Pelaku Pembacokan Masih Diburu