Cekcok Soal Batas Tanah, Kakek 62 Tahun di OKU Bacok Dua Sepupunya

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 03:21 WIB
Cekcok Soal Batas Tanah, Kakek 62 Tahun di OKU Bacok Dua Sepupunya

Seorang kakek berinisial TOM (62) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah membacok dua sepupunya, AP (30) dan PW (60). Peristiwa itu dipicu oleh cekcok soal pengukuran batas tanah pekarangan.

Kapolsek Semidang Aji, Iptu Meyke Krisdian Hasri, membenarkan kejadian tersebut. "Benar peristiwa tersebut diawali dengan pertengkaran atau cekcok pada saat pengukuran batas tanah pekarangan," katanya, Minggu (16/8/2026).

Dalam insiden itu, TOM membacok AP sebanyak dua kali mengenai wajah dan punggung korban. Sementara PW dibacok satu kali di bagian punggung.

Sebelum kejadian, korban berselisih dengan tetangga samping rumahnya soal batas tanah. Tanah yang dibeli tetangga korban ternyata milik pelaku. Tetangga korban kemudian meminta pelaku ikut mengukur ulang tanah korban dan tetangganya, dengan melibatkan perangkat desa.

"Semula pengukuran ulang selesai tanpa ada masalah, namun ketika pelaku mau pulang, korban atas nama Anggi mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku telah menggeser tanah korban yang ada di belakang rumah dan ditanami kopi," jelas Meyke.

Korban AP lalu hendak memukul pelaku menggunakan linggis. Pelaku menghindar dan langsung membacok korban. Melihat anaknya dibacok, PW mencoba memukul pelaku dengan batu, namun pelaku lebih dulu membacoknya.

"Usai kejadian itu pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags