Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan keterlibatan produsen liquid vape dalam kasus promosi produk yang diduga melibatkan anak di bawah umur. Penyidik telah meminta keterangan dari pihak perusahaan yang diduga menjalin kerja sama dengan YouTuber Muhammad Jannah, yang akrab disapa Bigmo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyelidik telah mengumpulkan keterangan awal dan memeriksa dokumen terkait perkara tersebut. "Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (4/8).
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk meminta keterangan dan mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja perusahaan dengan Bigmo. Dokumen dan keterangan yang didapat masih dianalisis lebih lanjut.
"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," jelas Budi.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penggunaan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape yang diduga dilakukan oleh Bigmo. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoax Demo 17 Agustus
Polda Metro Jaya Periksa Orang Tua Anak yang Diajak Bigmo Promosi Liquid Vape
Polda Metro Jaya Periksa YouTuber Bigmo Terkait Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Vape
Polisi Periksa YouTuber Bigmo Terkait Ajak Anak Promosi Liquid Vape