Polda Metro Jaya bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape. YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, menjadi sorotan dalam penyelidikan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan memeriksa barang bukti digital yang telah diamankan. Langkah ini diambil untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam keterangannya, Selasa (4/8), Budi merinci sejumlah agenda penyelidikan. "Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan (Bigmo), serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," jelasnya.
Sehari sebelumnya, pada 2 Agustus, penyidik telah meminta klarifikasi dari pelapor. Keesokan harinya, polisi mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara di Jakarta Selatan dan memeriksa orang tua serta empat anak yang muncul dalam video promosi tersebut.
Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang menilai tindakan Bigmo telah mengeksploitasi anak secara ekonomi dan melibatkan mereka dalam penyalahgunaan zat adiktif. Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Produsen Liquid Vape dalam Promosi yang Libatkan Anak
Polda Metro Jaya Periksa Orang Tua Anak yang Diajak Bigmo Promosi Liquid Vape
Polisi Periksa YouTuber Bigmo Terkait Ajak Anak Promosi Liquid Vape
YouTuber Bigmo Diadukan ke Polisi karena Ajak Anak Promosi Liquid Vape