Tahun ajaran baru selalu membawa optimisme bagi banyak boarding school di Indonesia. Brosur penerimaan santri baru kembali beredar, gedung-gedung baru diresmikan, fasilitas penunjang ditambah, cabang baru dibuka, dan jumlah santri terus bertambah. Di mata masyarakat, pertumbuhan itu menjadi simbol keberhasilan lembaga pendidikan Islam.
Namun, di balik optimisme tersebut, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan: apakah mutu pendidikan juga bertumbuh secepat pertumbuhan bangunan fisiknya? Pertanyaan ini penting karena sejarah pendidikan tidak pernah menilai sebuah lembaga dari luas tanah atau tingginya pagar. Pendidikan selalu diukur dari kualitas manusia yang berhasil dibentuk di dalamnya bukan hanya santrinya, tetapi juga guru-guru yang setiap hari menghidupkan proses pendidikan.
Di sinilah paradoks sebagian boarding school kita saat ini. Banyak lembaga berhasil membangun infrastruktur fisik secara masif, tetapi belum sepenuhnya berhasil membangun sistem yang membuat mutu pendidikan terus meningkat. Masalah ini bukan semata-mata persoalan guru di kelas atau besaran gaji yang diterima setiap bulan. Akar persoalannya jauh lebih mendasar: paradigma tata kelola yayasan.
Yayasan sebagai Arsitek Mutu
Dalam banyak lembaga pendidikan, yayasan dipahami sebatas badan hukum pengelola aset dan keuangan. Fungsi tersebut memang penting untuk memastikan operasional sekolah berjalan lancar. Namun, dalam organisasi pendidikan modern, tugas yayasan tidak berhenti pada urusan administratif semata. Yayasan seharusnya menjadi arsitek mutu pendidikan dari hulu hingga hilir.
Mereka bertanggung jawab merancang desain kurikulum dan standar pembelajaran yang jelas, mulai dari pengembangan guru hingga pembinaan kepala sekolah. Budaya literasi, supervisi akademik, dan regenerasi kepemimpinan juga memerlukan perhatian serius. Sekolah tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa arahan strategis yang jelas. Mutu harus dirancang, diawasi, dievaluasi, dan terus diperbaiki secara berkala. Sayangnya, fungsi strategis ini belum selalu hadir di sebagian boarding school.
Laporan Keuangan vs Laporan Mutu
Tidak sedikit yayasan yang sangat disiplin meminta laporan keuangan setiap bulannya. Berapa SPP yang masuk dan berapa tunggakan selalu menjadi topik utama pembahasan. Semua aspek finansial itu memang penting bagi kelangsungan operasional sekolah. Namun, jauh lebih jarang terdengar pertanyaan mengenai perkembangan kualitas akademik guru.
Padahal, sekolah didirikan bukan sekadar untuk mengelola arus kas bulanan, melainkan untuk membangun manusia yang berilmu dan berakhlak mulia. Ketika laporan keuangan menjadi ukuran utama, orientasi pendidikan perlahan bergeser. Hubungan antara yayasan dan sekolah berubah menjadi hubungan transaksional belaka. Sekolah dipandang sebagai unit bisnis yang harus menghasilkan pemasukan finansial, padahal sekolah adalah komunitas ilmu yang harus terus bertumbuh.
Tanpa Penjaminan Mutu
Masalah yang jauh lebih serius adalah absennya sistem penjaminan mutu atau quality assurance. Sebagian yayasan belum memiliki desain jelas mengenai arah perkembangan mutu jangka panjang. Tidak ada standar mutu baku maupun audit akademik berkala, tidak ada indikator keberhasilan yang sama untuk seluruh unit pendidikan yang dikelola.
Akibatnya, mutu sekolah sering kali hanya bergantung pada figur kepala sekolahnya. Jika kepala sekolahnya kuat, sekolah ikut maju pesat. Jika kepala sekolah berganti, sistem yang ada ikut berubah total. Yang bekerja di lapangan adalah individu, bukan sistem yang mapan. Inilah sebabnya banyak boarding school berusia puluhan tahun tetapi pengelolaannya masih seperti lembaga baru. Tata kelolanya berjalan di tempat meskipun bangunan fisiknya semakin megah.
Guru Bukan Beban Anggaran
Di tengah lemahnya sistem tersebut, guru menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Mereka bukan hanya mengajar di kelas selama jam sekolah berlangsung. Guru boarding school juga membangunkan santri sebelum Subuh, mendampingi ibadah, membimbing hafalan, mengawasi asrama, hingga menjadi orang tua pengganti bagi para santri. Lembaga menawarkan pendidikan selama dua puluh empat jam penuh kepada masyarakat, tetapi pengelolaan sumber daya manusianya masih mengikuti logika sekolah delapan jam.
Persoalan gaji yang rendah dan ketiadaan jaminan sosial memang nyata terjadi. Namun, gaji hanyalah sebuah gejala dari masalah yang jauh lebih besar. Persoalan mendasarnya terletak pada cara lembaga memandang keberadaan seorang guru. Gedung baru dapat dipotret untuk brosur, tetapi gedungnya tidak pernah mengajar.
Organisasi yang Berhenti Belajar
Peter Senge melalui konsep learning organization menjelaskan bahwa organisasi unggul adalah organisasi pembelajar. Organisasi seperti ini membangun budaya refleksi dan memperbaiki sistem secara konsisten. Dalam konteks boarding school, ukuran keberhasilan bukan hanya bertambahnya jumlah santri, tetapi mutu guru di dalamnya juga harus terus meningkat dari waktu ke waktu.
Sayangnya, budaya tersebut belum selalu tumbuh subur di berbagai lembaga. Guru yang menulis di media massa atau menerbitkan buku sering kali tidak diapresiasi. Prestasi individu berhenti pada diri mereka sendiri dan tidak menjadi modal organisasi. Padahal, organisasi pembelajar selalu mengubah keberhasilan individu menjadi kekuatan institusi.
Mengangkat Orang tanpa Menyiapkan
Persoalan lain yang sering luput dari perhatian adalah pengembangan kepemimpinan. Tidak sedikit guru langsung diminta bekerja sebagai kepala sekolah tanpa orientasi jabatan. Mereka diangkat tanpa pelatihan kepemimpinan, pendampingan, maupun uraian tugas yang jelas. Seolah-olah pengangkatan otomatis membuat seseorang langsung siap memimpin sebuah unit besar.
Padahal, kepemimpinan adalah kompetensi yang harus terus dipelajari dan diperbarui. Di organisasi sehat, promosi jabatan justru menjadi awal dari proses belajar intensif. Setiap pemimpin baru harus memperoleh coaching dan pelatihan berkala. Dengan cara itulah organisasi memastikan pergantian personalia tidak menurunkan mutu pendidikan.
Meritokrasi dan Budaya Profesional
Budaya belajar tidak mungkin tumbuh tanpa adanya prinsip meritokrasi yang sehat. Guru harus percaya bahwa peningkatan kompetensi akan berdampak langsung pada pengembangan karier. Promosi jabatan harus lahir dari kompetensi dan rekam jejak profesional. Lembaga pendidikan juga harus memiliki indikator kinerja dan supervisi akademik teratur.
Profesionalisme bukanlah ancaman bagi dunia pendidikan Islam kita. Sebaliknya, profesionalisme adalah bagian penting dari wujud menjalankan sebuah amanah.
Ikhlas dari Dua Arah
Dalam tradisi Islam, kata ikhlas begitu akrab di telinga para guru. Mereka diajarkan mengajar sebagai ibadah dan mengabdi tanpa selalu menghitung imbalan materi. Namun, keikhlasan tidak boleh dimaknai secara sepihak oleh lembaga. Keikhlasan guru tidak boleh dijadikan alasan untuk menormalkan lemahnya komitmen mutu.
Jika guru diminta ikhlas mengabdi, yayasan juga harus menunjukkan keikhlasannya. Keikhlasan yayasan tampak dalam keberanian menginvestasikan sumber daya untuk kemajuan sekolah. Semua bentuk peningkatan mutu tersebut memerlukan pembiayaan yang memadai dan terencana. Hal itu harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar pengeluaran memberatkan.
Dari Proyek Menuju Peradaban
Sudah saatnya sebagian yayasan mengubah cara pandangnya terhadap dunia pendidikan. Pendidikan bukanlah proyek pembangunan gedung fisik semata, melainkan proyek besar untuk membangun peradaban manusia. Paradigma proyek hanya menghasilkan bangunan megah dan laporan keuangan. Sementara itu, paradigma peradaban menghasilkan guru hebat dan generasi unggul. Sejarah akan mengenang yayasan yang serius membangun mutu dan manusianya.
Belajar dari yang Berhasil
Tentu tidak adil jika seluruh boarding school digambarkan dengan wajah yang sama. Ada lembaga pendidikan Islam yang berhasil membangun ekosistem pembelajaran yang sehat. Di lembaga tersebut, guru dipandang sebagai aset intelektual yang harus bertumbuh. Prestasi akademik dipandang sebagai kebanggaan institusi yang harus didukung penuh. Hubungan antara yayasan dan sekolah dibangun dalam semangat kemitraan yang setara. Ketika nilai-nilai itu bertemu tata kelola sehat, boarding school menjadi organisasi pembelajar sejati. Lembaga semacam ini tidak hanya mendidik santri, tetapi juga melahirkan peradaban gemilang.
Artikel Terkait
Menag Nasaruddin: Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat