Polda Metro Jaya Periksa Orang Tua Anak yang Diajak Bigmo Promosi Liquid Vape

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:42 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Orang Tua Anak yang Diajak Bigmo Promosi Liquid Vape

Polda Metro Jaya telah memeriksa orang tua dari anak di bawah umur yang diduga diajak Muhammad Jannah alias Bigmo untuk mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan eksploitasi anak dalam promosi produk tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat Bigmo melakukan siaran langsung pada Senin (3/8). Pada hari yang sama, penyidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video, dengan pendampingan orang tua masing-masing.

"Pada hari yang sama, penyelidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Selain itu, penyidik telah mendatangi kantor PT TLI, produsen liquid vape, untuk meminta dokumen terkait kerja sama dengan Bigmo. Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Bigmo untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," jelas Budi.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya penggunaan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape. Bigmo diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak terkait eksploitasi ekonomi anak dan pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags