Niat Mengundurkan Diri Berujung Penyiksaan, Pria di Tangerang Disiksa 5 Jam

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:25 WIB
Niat Mengundurkan Diri Berujung Penyiksaan, Pria di Tangerang Disiksa 5 Jam

Seorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi korban penyiksaan brutal selama lebih dari lima jam setelah menyatakan ingin berhenti bekerja. Korban, Perubahan Gulo, diduga dipukuli, disekap, disundut rokok, hingga dipaksa melakukan masturbasi dengan ancaman pisau.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7) malam hingga Rabu (29/7) dini hari di kawasan Panongan. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan penyiksaan dilakukan oleh lima orang yang diduga rekan kerja korban.

"Penganiayaan ini terjadi dari pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 04.30 pagi. Ada lima orang terlapor yang terlibat dalam aksi tersebut," kata Risman, Selasa (4/8/2026).

Selama disekap, korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Selain dipukul dan ditendang, tubuhnya disundut dengan puntung rokok di beberapa bagian. Korban juga dipaksa melakukan masturbasi sambil diancam akan dibunuh jika menolak.

"Korban dipukul, ditendang, disekap, diancam menggunakan pisau. Jika tidak melakukan onani, pelaku mengancam akan membunuhnya. Tubuh korban juga disundut puntung rokok di beberapa bagian," ujar Risman.

Akibat penyiksaan tersebut, korban mengalami luka memar di hampir seluruh tubuh dan harus menjalani perawatan medis. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya potensi pecah pembuluh darah di otak, meski ukurannya kecil.

"Dokter menyampaikan ada potensi pecah pembuluh darah di otak meski ukurannya kecil. Selain itu, hampir seluruh tubuh korban dipenuhi memar," katanya.

Risman menjelaskan, korban baru empat hari bekerja di koperasi simpan pinjam tersebut. Pada hari kejadian, korban mendatangi atasannya untuk menyampaikan niat mengundurkan diri karena menilai pekerjaan itu tidak sesuai dengan harapannya.

Namun, niat tersebut justru berujung petaka. Korban ditahan agar tidak pulang sambil menunggu rekan-rekan kerja lainnya yang kemudian diduga melakukan pengeroyokan setelah mengonsumsi minuman keras.

"Bos korban tidak mengizinkan dia pulang. Korban ditahan hingga karyawan lain datang. Setelah mereka minum minuman keras, korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama," ujar Risman.

Setelah berjam-jam disiksa, korban dipindahkan ke sebuah rumah kontrakan untuk disekap. Kesempatan melarikan diri akhirnya muncul ketika orang yang menjaganya tertidur akibat mabuk.

"Korban memanfaatkan situasi saat penjaganya tertidur dan berhasil kabur melalui celah jendela," ungkapnya.

Kasus ini kini telah dilaporkan kepada kepolisian. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pelaku dan motif di balik dugaan penyiksaan tersebut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags