Dianiaya Bos dan Rekan Kerja, Pria di Tangerang Juga Dipaksa Masturbasi

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:10 WIB
Dianiaya Bos dan Rekan Kerja, Pria di Tangerang Juga Dipaksa Masturbasi

Seorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh bos dan rekan kerjanya. Korban bahkan dipaksa masturbasi sambil menonton film porno.

Video yang memperlihatkan kondisi korban dengan luka di wajahnya viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban yang hanya mengenakan kaus terlihat berdiri sambil memegang handphone.

Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kasusnya telah dilaporkan ke Polresta Tangerang dan sedang diselidiki.

"Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto, Senin (3/8/2026).

Korban bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi pada Senin (3/8). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7) malam, tetapi baru bisa dilaporkan karena korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya.

"Baru sempat diambil keterangannya dari pelapor selaku korban karena sebelumnya dia harus menjalani perawatan medis," ujarnya.

Korban Ingin Keluar dari Bank Keliling

Pria bernama Perubahan Gulo menjadi korban penganiayaan dan dipaksa onani oleh rekan kerjanya karena ingin mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyebut kliennya yang baru bekerja selama empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling itu sempat menemui bosnya pada hari kejadian, Selasa (28/7).

"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8).

Namun, bosnya tidak menyetujui dan menahan korban agar tidak pulang. Korban kemudian dianiaya saat pelaku lain datang, yang merupakan teman kerjanya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags