Seorang pria bernama Perubahan Gulo menjadi korban penganiayaan dan pemaksaan masturbasi oleh rekan kerjanya di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa ini bermula ketika korban menyatakan ingin berhenti dari tempatnya bekerja.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengungkapkan bahwa kliennya baru bekerja selama empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling. Pada Selasa (28/7), korban menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri kepada bosnya.
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8/2026).
Alih-alih menerima pengunduran diri tersebut, bosnya justru menahan korban dan tidak mengizinkannya pulang. Saat rekan kerja lainnya datang, korban kemudian dianiaya.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras," katanya.
Risman menjelaskan bahwa kliennya dikeroyok oleh para pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk. Selain bos berinisial ED, total ada lima orang yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Perubahan Gulo.
"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini," ucapnya.
Penganiayaan tersebut berlangsung sekitar lima jam, dari tengah malam hingga menjelang pagi. Tidak hanya dianiaya, korban juga dipaksa menonton film porno dan melakukan masturbasi.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Karyawan Koperasi di Panongan
Penganiayaan Berujung Pembacokan di Bandung, Satu Pelaku Ditangkap
Santri di Karawang Dituduh Begal, Disiram Air Panas oleh Oknum Sekuriti
Anak Pejabat Dinas Sosial Lampung Diduga Aniaya Pacar di Bandung