Puluhan Jurnalis Palestina Gelar Aksi di Depan ICRC, Desak Pembebasan Rekan yang Ditahan Israel

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:25 WIB
Puluhan Jurnalis Palestina Gelar Aksi di Depan ICRC, Desak Pembebasan Rekan yang Ditahan Israel

Puluhan jurnalis dan pekerja media Palestina, Senin (3/8/2026), menggelar aksi solidaritas di depan kantor Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Kota Gaza. Mereka menuntut pembebasan segera rekan-rekan mereka yang dipenjara Israel serta menghentikan berbagai pelanggaran yang terus dialami para jurnalis.

Aksi yang digagas Komite Tahanan bersama Forum Jurnalis Palestina itu dihadiri perwakilan faksi nasional dan Islam. Para peserta membawa foto-foto jurnalis yang ditahan dan membentangkan spanduk yang mengecam kebijakan Israel yang menargetkan jurnalis melalui penangkapan, yang dinilai sebagai upaya membungkam narasi Palestina.

Dalam orasinya, para pembicara mengungkapkan bahwa jurnalis yang dipenjara mengalami penyiksaan, pengabaian layanan medis, dan perlakuan buruk lainnya di dalam penjara Israel. Mereka mendesak organisasi internasional di bidang hak asasi manusia dan kemanusiaan untuk segera mengambil langkah hukum dan moral guna membebaskan para jurnalis tersebut.

Mewakili Kekuatan Nasional dan Islam, pejabat Fatah Nashat Al-Wahidi menyesalkan sikap diam masyarakat internasional yang selama ini memberi ruang bagi Israel untuk terus berbuat pelanggaran. Ia mendesak tindakan segera untuk melindungi keselamatan warga Palestina yang dipenjara dan memastikan pembebasan mereka.

Imad Al-Ifranji, jurnalis sekaligus mantan tahanan, memaparkan kondisi yang dihadapi para jurnalis Palestina di penjara Israel. Menurutnya, lebih dari 42 jurnalis laki-laki dan perempuan masih ditahan, sementara dua lainnya dinyatakan hilang secara paksa setelah ditangkap selama agresi Israel di Jalur Gaza.

Al-Ifranji menegaskan bahwa penargetan terhadap jurnalis tidak hanya berupa pembunuhan, luka-luka, dan penghancuran lembaga media, tetapi juga meluas menjadi penangkapan serta penghilangan paksa. Langkah tersebut, katanya, dilakukan untuk mencegah dunia mengetahui fakta pelanggaran yang dialami rakyat Palestina.

Ia menyerukan organisasi internasional yang memperjuangkan kebebasan pers dan HAM agar memberikan perlindungan kepada jurnalis Palestina, menekan Israel untuk membebaskan mereka, serta meningkatkan kesadaran masyarakat internasional. Ia juga mendorong kedutaan besar negara-negara Arab, perwakilan negara-negara Islam, dan misi diplomatik Palestina untuk lebih mengintensifkan upaya menjadikan isu ini sebagai perhatian dunia.

Sepanjang paruh pertama 2026, organisasi-organisasi Palestina mendokumentasikan 467 pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap jurnalis Palestina. Pelanggaran tersebut mencakup pembunuhan, luka-luka, penangkapan, pembatasan peliputan, dan serangan terhadap kru media.

Data organisasi tersebut mencatat 264 jurnalis tewas, 226 terluka, 193 ditangkap, 187 institusi media dihancurkan, dan 140 rumah jurnalis diratakan. Selain itu, 713 anggota keluarga jurnalis dilaporkan tewas.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags