Kemenkes Gencarkan Imunisasi Anak Sekolah, Waspadai Kasus Campak dan Difteri yang Masih Ada

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:18 WIB
Kemenkes Gencarkan Imunisasi Anak Sekolah, Waspadai Kasus Campak dan Difteri yang Masih Ada

Kementerian Kesehatan kembali menggencarkan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada Agustus 2026. Langkah ini diambil karena kasus campak dan difteri masih ditemukan di sejumlah daerah, meskipun angka kasusnya secara nasional telah menurun.

Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogyaswari, menyampaikan hal itu dalam media briefing yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8). Menurutnya, meskipun kasus campak sudah tidak banyak, penyakit tersebut masih muncul secara sporadis di beberapa tempat.

"Walaupun seperti campak kita sudah tidak banyak, tapi secara sporadis ini masih ada kasusnya. Jadi walaupun secara nasional angkanya sudah turun, tapi itu masih ada di beberapa tempat di negara kita," kata Indri dalam media briefing di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (4/8).

Pelaksanaan BIAS bertujuan meningkatkan kekebalan anak sekaligus mencegah penyebaran penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi, seperti campak, difteri, tetanus, dan infeksi Human Papillomavirus (HPV). Indri menjelaskan bahwa sistem surveilans di daerah saat ini mampu menekan penyebaran penyakit sehingga tidak berkembang menjadi wabah yang lebih luas. Namun, ia mengingatkan potensi peningkatan kasus tetap ada apabila cakupan imunisasi tidak dijaga.

"Teman-teman surveilans di wilayah setempat sudah sangat gerak cepat. Jadi mungkin tidak sampai menyebar. Tapi kalau kita tidak hati-hati, nanti juga bisa jadi potensi untuk merebak lagi kasusnya," jelas Indri.

Kondisi serupa juga masih ditemukan pada kasus difteri. Indri mengungkapkan bahwa masih ada beberapa daerah yang melaporkan kasus difteri, meskipun surveilans yang kuat telah berhasil menekan penyebarannya. "Di difteri juga sama. Ini masih ada beberapa daerah yang masih ada kasusnya. Syukurnya memang surveilansnya sudah cukup kuat sehingga bisa menekan penyebaran. Tapi kita ingin lebih lagi menanggulanginya melalui imunisasi," katanya.

Selain campak dan difteri, BIAS juga menyasar pencegahan tetanus dan infeksi HPV. Menurut Indri, infeksi HPV merupakan penyebab utama kanker leher rahim. Berdasarkan data Kemenkes, sekitar 99 persen kasus kanker leher rahim disebabkan oleh infeksi HPV. "Ini sudah ada vaksinnya, Bapak Ibu. Dan ini sudah masuk ke dalam program sehingga kita mau perkuat anak-anak kita melalui BIAS ini," terang Indri.

BIAS dilaksanakan dua kali setiap tahun, yakni pada Agustus dan November. Pada pelaksanaan BIAS 2026, pemerintah memberikan vaksin Campak Rubela (MR) kepada siswa kelas 1 SD atau sederajat dan vaksin HPV kepada anak perempuan kelas 5 SD atau sederajat. Sementara pemberian vaksin HPV kepada anak laki-laki kelas 5 SD masih dilakukan sebagai tahap introduksi di DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali. Adapun pada pelaksanaan BIAS November 2026, pemerintah akan memberikan vaksin DT kepada siswa kelas 1 SD dan vaksin Td kepada siswa kelas 2 serta kelas 5 SD atau sederajat.

Indri menegaskan bahwa pelaksanaan BIAS tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan anak, tetapi juga mencegah penularan penyakit di lingkungan sekolah maupun keluarga. "Kalau ada satu anak yang kena dalam satu kelas, pasti nanti besoknya akan ada temannya yang enggak masuk karena penyakitnya sudah tertular. Kemudian anak-anak ini pulang ke rumah, pasti akan berinteraksi dengan orang tua, kakek, nenek, tante, dan om. Jadi kalau anak-anak ini pulang membawa penyakit, otomatis akan menjadi pintu masuk penyakit bagi keluarga yang ada di rumah," tuturnya.

Ia pun mengajak orang tua memastikan anak mengikuti BIAS sesuai jadwal dan meminta agar tidak mudah percaya terhadap informasi keliru mengenai imunisasi. "Kami juga menitip pesan, jangan lewatkan BIAS ini. Karena ini didukung penuh oleh pemerintah. Tinggal menggerakkan, mendorong anak-anak kita supaya mau diimunisasi di sekolah agar anak-anak tetap sehat dan siap belajar menggapai cita-cita," pungkas Indri.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags