Curi Tiang Jemuran, Pelaku Ditinggal Motor oleh Warga

- Selasa, 28 Juli 2026 | 15:15 WIB
Curi Tiang Jemuran, Pelaku Ditinggal Motor oleh Warga

Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat, menemukan sebuah sepeda motor terparkir tanpa pemilik di area kebun pada dini hari Selasa (28/7/2026). Motor itu ternyata milik seorang pria berinisial A (51) yang baru saja mencuri tiang jemuran pakaian milik warga.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko menjelaskan, peristiwa bermula saat korban yang sedang tidur dibangunkan suaminya yang tengah ronda. Sang suami melaporkan ada pencuri dan menemukan motor milik pelaku di kebun. Keduanya lalu menuju lokasi dan mendapati motor tersebut.

"Dan menemukan juga (tiang) jemuran pakaian yang sudah dipotong-potong dan dimasukan dalam karung," ujar Suyoko.

Setelah diperiksa, tiang jemuran itu adalah milik mereka. Warga kemudian mencari pelaku di sekitar kebun dan menemukan seorang laki-laki bersembunyi di dalam kolam. Pria itu mengakui perbuatannya mencuri tiang jemuran.

"Kemudian anggota piket mendapat telpon dari warga bahwa ada maling diamankan, piket langsung menuju lokasi kejadian," kata Suyoko.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta. Polisi membawa pelaku dan barang bukti ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags