Febrie Adriansyah Minta Hotman Paris Tunda Pengunduran Diri, Sebut Figurnya Tak Tertandingi

- Jumat, 24 Juli 2026 | 10:35 WIB
Febrie Adriansyah Minta Hotman Paris Tunda Pengunduran Diri, Sebut Figurnya Tak Tertandingi

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sempat meminta Hotman Paris Hutapea untuk tidak terburu-buru mengundurkan diri dari tim kuasa hukum. Permintaan itu disampaikan setelah Hotman berniat mundur karena gangguan kesehatan pascaoperasi saraf kejepit.

Hotman mengungkapkan, Febrie menilai belum ada figur lain yang bisa menggantikan dirinya dalam menangani perkara. Dalam percakapan tersebut, Febrie bahkan menyebut Hotman sebagai "pemecah ombak", meski Hotman mengaku tidak memahami maksud istilah itu.

"Dia benar-benar meminta tolonglah jangan dulu cepat-cepat gitu loh," ujar Hotman kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (24/7/2026). "Minimum beberapa minggu lagi. Terus lalu dia bolak-balik, 'Kamu tahu enggak emang gua pemecah ombak?' Gak tahu maksudnya apa pemecah ombak saya ngerti. 'Kamu adalah figur yang benar-benar enggak ada tandingannya dalam persidangan,' lanjutnya."

Meski demikian, Hotman tetap mengumumkan pengunduran dirinya. Keputusan itu, menurut dia, tidak diketahui Febrie sebelumnya. Hotman lebih dulu menyampaikan niatnya kepada anggota tim kuasa hukum Febrie lainnya, Massagus Farizi.

"Tapi kemarin pagi saya bisikin pengacaranya yang satu lagi, gue enggak bisa, harus umumkan. Makanya saya, dia enggak tahu saya umumkan. Ya. Tapi udah bilang sama pengacaranya yang satu itu, Farizi (Massagus Farizi)," katanya.

Setelah mengetahui pengunduran diri Hotman, Febrie disebut berkoordinasi dengan pengacara lain. Berdasarkan informasi dari Farizi, Febrie masih kesulitan mencari pengganti yang dianggap sepadan.

"Begitu dia baca itu dia telepon pengacara yang lain, ya dia sangat diamlah lama katanya. Dan memang ya begitulah. Dan selalu udah dibuat daftar seluruh pengacara hampir ratusan. Lalu gini, gini: 'Enggak ada figur yang nandingin dia' katanya. Ya itu aja," ucap Hotman.

Hotman menyarankan agar Febrie tidak ragu menunjuk pengacara pendamping. Menurut dia, pendampingan hukum adalah hak setiap warga negara yang berhadapan dengan proses hukum. "Jangan ragu-ragu menunjuk pengacara karena tidak ada perkara korupsi yang tidak pakai pengacara. Jutaan sudah perkara korupsi, bahkan ada terdakwa yang memakai sepuluh pengacara," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags