Komisi Kejaksaan Pantau Langsung Pemeriksaan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

- Jumat, 24 Juli 2026 | 09:40 WIB
Komisi Kejaksaan Pantau Langsung Pemeriksaan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Komisi Kejaksaan (Komjak) turun langsung memantau pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar di rumah mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Pemantauan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juli 2026, dipimpin langsung Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi.

Kedatangan Pujiyono disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tim khusus Komjak kemudian langsung mengamati proses pemeriksaan saksi dan tersangka Don Ritto (DR) yang tengah dilaksanakan oleh Tim 9. Dari foto yang diunggah, tampak Pujiyono dan rombongan mencermati jalannya pengusutan.

"Pemantauan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan proses penyidikan, termasuk pemenuhan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku," tulis Komjak dalam keterangan resmi.

Komjak menegaskan pemantauan lapangan ini merupakan pelaksanaan tugas pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku jaksa, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Mereka berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, independen, dan profesional demi penegakan hukum yang berintegritas.

Kasus ini bermula dari temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar di rumah Febrie di Sentul, Jawa Barat. Kejagung telah mengeluarkan sprindik baru dengan nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Dalam pengusutan, Kejagung bersinergi dengan Kortas Tipikor Polri, Komjak, dan LPSK.

"Pemeriksaan yang dilakukan pada 22 Juli 2026 tersebut turut dihadiri oleh Tim Koordinasi dan Supervisi dari KPK, Tim Komisi Kejaksaan, Tim Kortas Tipikor Polri, dan LPSK sebagai wujud transparansi dan sinergitas," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Empat orang dipanggil dalam pemeriksaan: Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, dan TS. Penyidik juga menghadirkan seorang ahli TPPU. Namun, Febrie tidak hadir karena alasan sakit, sementara NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. "Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," ujar Anang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags