Polisi menetapkan Mondy Tatto sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Faisal Anwar (29) yang terjadi di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mondy kini telah diamankan.
"Benar sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Bekasi AKP Aliyani, Rabu (22/7).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (26/6). Pemicunya adalah cinta segitiga antara Mondy, korban Faisal, dan pelaku utama Darmin alias Donal. Darmin tidak terima Mondy dekat dengan Faisal hingga akhirnya membunuh korban. Darmin terlibat cekcok dengan Faisal yang berujung pada pembunuhan.
Polisi belum mengungkap peran Mondy dalam kasus ini hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.
Perwakilan keluarga korban, Dede Nurhasanah, mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Cikarang Barat yang dinilai serius menangani kasus tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cikarang Barat yang telah menangani kasus ini hingga penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan maupun dugaan tindak pidana pengeroyokan," ujarnya.
Artikel Terkait
Selebgram Mondy Tatto Diduga Jadi Pemicu Penikaman Anak Punk di Bekasi
Perebutan Pacar Berujung Maut, Anak Punk Tewas Ditikam Rekan
Cekcok di Kontrakan Berujung Maut, Pemuda Anak Punk Tewas Dibunuh Rekannya