Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.122 Kasus Miras Ilegal

- Rabu, 22 Juli 2026 | 16:12 WIB
Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.122 Kasus Miras Ilegal

Polda Jawa Tengah mengungkap 198 kasus narkoba dengan 245 tersangka dan 2.122 kasus minuman keras ilegal dengan 2.123 tersangka dalam Operasi Pekat II Candi 2026. Barang bukti yang disita meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, 120.688 butir obat terlarang, serta 227.489 botol miras ilegal.

Petugas memusnahkan barang bukti tersebut dalam rilis di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (22/7/2026).

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags