Polda Jawa Tengah mengungkap 198 kasus narkoba dengan 245 tersangka dan 2.122 kasus minuman keras ilegal dengan 2.123 tersangka dalam Operasi Pekat II Candi 2026. Barang bukti yang disita meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, 120.688 butir obat terlarang, serta 227.489 botol miras ilegal.
Petugas memusnahkan barang bukti tersebut dalam rilis di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (22/7/2026).
Artikel Terkait
Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Polda Sumut Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba: Disembunyikan di Tangki Mobil hingga Bungkus Makanan
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bekasi, Sita 98 Gram dan Timbangan Digital
Anggota Polres Blitar Positif Sabu, Ditangkap Saat Penggerebekan