Seorang anggota Polres Blitar berpangkat Aipda berinisial N ditangkap setelah kedapatan menyalahgunakan narkoba. Ia positif menggunakan sabu dan kini ditahan.
Penangkapan terjadi saat Satresnarkoba Polres Blitar Kota menggerebek rumah terduga pengedar narkoba berinisial KT di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Senin (13/7). Saat penggerebekan, polisi menemukan Aipda N berada di lokasi dan menyita barang bukti berupa 14,8 gram sabu serta alat isap yang diduga baru digunakan.
Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saiful Muheni membenarkan penangkapan tersebut. "Berkaitan adanya informasi penangkapan anggota Polres Blitar yang diamankan oleh Polres Blitar Kota saat melakukan pengembangan penangkapan penyalahgunaan narkoba, itu benar adanya. Yang mana saat kejadian tersebut, terdapat oknum anggota berada di lokasi kejadian," ujarnya dalam keterangan, Minggu (19/7).
"Saat dilakukan tes urine, oknum anggota tersebut dengan hasil positif, berdasarkan keterangan dari Polres Blitar Kota," tambahnya.
Aipda N kini telah diserahkan ke Polres Blitar dan langsung ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Proses pemeriksaan internal tengah berjalan untuk menentukan sanksi kode etik maupun kedinasan.
"Saat ini terkait proses anggota tersebut masih berjalan. Untuk oknum anggota tersebut sementara diserahkan dari Polres Blitar Kota ke Polres Blitar, yang saat ini sedang ditangani oleh Propam Polres Blitar guna dilakukan pemeriksaan secara internal," kata Saiful.
Polres Blitar memastikan tidak akan memberikan keistimewaan dan menjamin proses hukum terhadap Aipda N berjalan profesional. "Prosesnya akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bekasi, Sita 98 Gram dan Timbangan Digital
Bonus Demografi Terancam Narkoba: Pencegahan Harus Jadi Arus Utama Pembangunan
Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Diserahkan ke Polda Kalteng
Razia di Cengkareng, Polisi Amankan Dua Pria Bawa Narkoba