Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus narkoba dengan total barang bukti mencapai 5,3 ton. Modus para pelaku semakin beragam, mulai dari menyembunyikan narkoba di dalam tangki mobil, loudspeaker, hingga bungkus makanan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, membeberkan sejumlah modus yang digunakan tersangka untuk mengelabui petugas. Salah satunya adalah menyembunyikan sabu seberat 22 kilogram di dalam tangki mobil. Ada pula yang memanfaatkan loudspeaker untuk menyembunyikan 25 kilogram sabu.
"Kemudian ada yang menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas pada saat melakukan pemeriksaan dan kemudian check-in penerbangan. Itu 113 kg sabu yang kami ungkap," kata Andy dalam konferensi pers di Polda Sumut, Senin (20/7).
Modus lain yang terungkap adalah menyembunyikan narkoba di dalam kotak makanan dan bagasi mobil. Bahkan, ada tersangka yang berpura-pura bepergian bersama keluarga dengan membawa koper berisi sabu seberat 50 kilogram.
"Memasukkan ke dalam koper, kemudian koper seolah-olah adalah berpergian dan juga bersama keluarga, ada bapak, anak. Kemudian barang bukti itu di taruh di dalam, bersama-sama dengan barang bawaan keluarga sebanyak 50 kg sabu," ujar Andy.
Selain melalui jalur darat, peredaran narkoba juga dilakukan melalui maskapai penerbangan. Para tersangka yang menggunakan modus ini berhasil dibekuk petugas.
5,3 Ton Narkoba Diamankan
Dari total pengungkapan, polisi mengamankan 5.308.000 gram atau sekitar 5,3 ton narkoba dan 93,99 mililiter cairan narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari 950 kilogram sabu, 685 kilogram ganja, 4,2 kilogram psikotropika, serta berbagai jenis narkoba lainnya.
Andy merinci, "Ada ladang ganja yang diungkap di wilayah Madina. Kemudian butir pil ekstasi juga vape yang menjadi perhatian akhir-akhir ini. Kemudian happy water. Kemudian untuk jenis psikotropika itu sebanyak 4,2 kg. Jenis pil happy five 21.440 butir. Kemudian obat berbahaya yang kami ungkap yaitu berupa ketamin yang berupa serbuk dan pil triheksifenidil."
Ia menambahkan, "Lalu, terdapat barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 3,2 ton dengan rincian sabu sebanyak 66 kg, ganja 24 kg, pohon ganja 3.074 batang. Pil ekstasinya adalah 10.460 butir. Kemudian vape mengandung narkotika etomidate."
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri dan BNN. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh Polri dan BNN, tidak bisa. Semuanya harus ikut serta memberantas tindak pidana narkoba, TNI, Polri, BNN, Pemda bersama-sama melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba," pungkas Whisnu.
Artikel Terkait
Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bekasi, Sita 98 Gram dan Timbangan Digital
Anggota Polres Blitar Positif Sabu, Ditangkap Saat Penggerebekan
Bonus Demografi Terancam Narkoba: Pencegahan Harus Jadi Arus Utama Pembangunan