Polisi Naikkan Status Kasus Perusakan Rumah di Depok ke Penyidikan, Pelaku Diduga Tak Bisa Kendalikan Emosi

- Rabu, 22 Juli 2026 | 16:35 WIB
Polisi Naikkan Status Kasus Perusakan Rumah di Depok ke Penyidikan, Pelaku Diduga Tak Bisa Kendalikan Emosi

Polisi meningkatkan status kasus perusakan rumah warga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Pengungkapan kasus ini mengungkap bahwa pelaku diduga memiliki masalah pengendalian emosi.

"Iya (berperilaku aneh), makanya dari pihak keluarga pun, apabila marah suka tak terkontrol ya psikologinya. Makanya penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologi di Kramat Jati," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Hendra mengatakan, berdasarkan keterangan orang tua pelaku, pelaku sulit membendung emosi. "Ya, menurut keterangan dari orang tuanya bahwa terlapor terkadang susah membendung emosinya ya. Terkadang selalu meledak-ledak, gitu," ungkapnya.

Dipicu Perselisihan Menahun

Polisi mengungkapkan bahwa peristiwa perusakan ini dipicu oleh perselisihan yang sudah berlangsung lama antara pelaku dan korban sejak 2024. Keduanya kerap berselisih paham dan bertengkar.

"Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Ini kan permasalahan sudah dari tahun 2024. Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai versi juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berselisih paham, pertengkaran-pertengkaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, Senin (20/7).

AKBP Made menjelaskan bahwa pertikaian itu sempat dimediasi oleh warga, RT/RW, dan Bhabinkamtibmas, namun tidak berhasil. "Dan di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor, begitu. Namun tidak dibuat laporan polisi karena didamaikan pada saat itu oleh pihak pihak warga ataupun RT/RW dan juga Bhabinkamtibmas. Nah, pertengkaran itu sampai memanjang sampai dengan sekarang ini," jelasnya.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan terduga pelaku akhirnya membuat laporan polisi. "Jadi, kalau dari versi terlapor seperti itu ya hasil pemeriksaan yang saya baca tadi. Bahwa memang kalau dibilang menaruh dendam sih bukan dendam ya, maksudnya semenjak itu mereka terus berselisih paham, sering bertengkar," tuturnya.

"Akhirnya timbullah kejadian di minggu lalu. Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membuat laporan mengenai perusakan tersebut," tambahnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags