Seorang sopir ekspedisi berinisial AU ditemukan tewas dengan luka parah di wajah di kamar kosnya di Jalan Lanraki Baru, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Senin, 6 Juli 2026. Polisi kemudian menangkap rekannya sendiri, AD, yang mengaku merencanakan pembunuhan karena dendam lama.
Korban berusia 45 tahun itu pertama kali ditemukan oleh keluarga yang datang menjenguk pada pagi hari. Saat pintu kamar dibuka, AU sudah tidak bernyawa dengan kipas angin masih menyala. Keluarga curiga karena wajah korban rusak parah dan darah berceceran di kasur hingga lantai. Sepupu korban, Marcelinus Umbujala, mengatakan AU tidak memiliki riwayat sakit. "Enggak ada sakitnya, sehat-sehat. Lukanya di wajah hancur, kayak pukulan benda tumpul," ujarnya.
Tim gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Biringkanaya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dari penyelidikan, polisi mengerucut pada AD, pria 42 tahun yang juga bekerja sebagai sopir di perusahaan berbeda. AD diamankan di sekitar Jalan Lanraki Baru. Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan Malik membenarkan hal itu. "Ya benar, untuk pelaku (pembunuhan) tersebut sudah kita amankan di kantor," katanya, Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam pemeriksaan, AD mengaku membunuh AU karena sakit hati dan dendam yang sudah lama menumpuk. Pelaku kerap menerima ucapan kasar dari korban. Polisi menyebut aksi itu sudah dipersiapkan beberapa hari sebelumnya. "Motif sesuai keterangan pelaku dendam sudah lama karena sering dilontarkan kepada pelaku kata-kata kasar dari korban. Kekesalan ini sudah menumpuk sejak lama," ujar Setiawan.
AD mengaku menghantam kepala korban dengan batu besar, lalu mengambil cangkul di depan kamar dan memukul wajah korban dua kali hingga tewas. Polisi menyita batu dan cangkul sebagai barang bukti utama. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Artikel Terkait
Badan Pengkajian MPR Kaji Ulang Desentralisasi: Dorong Pelayanan Publik dan Kesejahteraan
Polisi Tangkap Rekan Sesama Sopir sebagai Terduga Pembunuh Andrerias Umbujala di Makassar
Mentan Temui Wali Kota Makassar, Bahas Investasi dan Pertanian Modern
Open Mic Challenge Makassar 2026: Panggung bagi Komika Muda Sulsel