Polisi Tangkap Rekan Sesama Sopir sebagai Terduga Pembunuh Andrerias Umbujala di Makassar

- Selasa, 07 Juli 2026 | 14:00 WIB
Polisi Tangkap Rekan Sesama Sopir sebagai Terduga Pembunuh Andrerias Umbujala di Makassar

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Andrerias Umbujala (54) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Terduga pelaku berinisial AD (42) ternyata merupakan rekan sesama sopir dan berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan setelah AD diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, pria berusia 42 tahun itu mengakui telah menghabisi nyawa korban menggunakan sebuah cangkul yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan Malik mengatakan korban dan pelaku memiliki latar belakang pekerjaan yang sama, namun bekerja di perusahaan berbeda. "Profesi pelaku sama dengan korban sebagai sopir, tetapi beda tempat lokasi kerja. Pelaku inisial AD," kata Setiawan, Selasa (7/7/2026).

Pengungkapan Identitas Pelaku

Pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima laporan penemuan jasad korban di kamar kosnya pada Senin (6/7/2026). Tim gabungan dari Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, dan Polsek Biringkanaya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan korban.

Rangkaian penyelidikan itu mengarah kepada AD sebagai terduga pelaku. Polisi kemudian menangkapnya di kawasan Jalan Lanraki Baru, Kecamatan Biringkanaya. "Ya benar, untuk pelaku tersebut sudah kita amankan di kantor," ujar Setiawan. Menurutnya, saat diamankan AD juga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Andrerias Umbujala sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya dalam kondisi bersimbah darah dengan luka terbuka pada bagian wajah. Korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya, Marcelinus Umbujala, yang datang ke kamar kos sekitar pukul 08.00 Wita.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah cangkul yang terdapat bercak darah dan diduga digunakan untuk menghabisi korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dengan memeriksa pelaku serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags