Seorang camat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial D, dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat setelah mengirimkan video porno kepada mantan pegawai wanitanya yang berusia 19 tahun. Peristiwa itu terjadi pada 30 Maret 2026.
Wanita tersebut mengaku pernah bekerja di toko roti milik camat. Setelah mengundurkan diri, ia tiba-tiba menerima video tak senonoh berdurasi sekitar 9 detik melalui WhatsApp dari D sebanyak dua kali pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB dan 12.00 WIB. "Ternyata video itu adalah video porno dirinya (camat) sendiri," kata wanita itu, Rabu (8/7).
Awalnya ia mengabaikan pesan tersebut dan berusaha berpikir positif. Namun, hingga malam hari tidak ada penjelasan dari D. "Saya merasa direndahkan. Saya menunggu dia chat lagi. Siapa tahu salah kirim lalu menarik pesannya, ternyata tidak. Kalau memang salah kirim, seharusnya ada konfirmasi. Tapi sampai malam tidak ada chat lagi. Malamnya saya blokir nomornya," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke BKPSDM dan keluarganya. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan dan dipertemukan dengan terlapor dalam mediasi. "Saat itu dia mengaku video tersebut salah kirim dan seharusnya dikirim kepada istrinya," katanya. Wanita itu menyayangkan pengakuan tersebut baru disampaikan setelah kasusnya ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Ia juga mengaku sempat mendapat ancaman dari terlapor yang memintanya meminta maaf. "Sebelumnya beliau malah mengancam saya. Saya disuruh meminta maaf kepada beliau. Katanya saya menjelek-jelekkan beliau soal gaji, padahal tidak. Saya tidak pernah menjelek-jelekkan beliau," katanya. Ia berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan dan meminta korban lain untuk turut melapor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawalludin, mengatakan camat tersebut telah dipanggil BKPSDM dan memberikan klarifikasi. "Di pihak terlapor, Pak Camat menyampaikan bahwa video tersebut salah kirim," ujarnya. Pemerintah Kabupaten Boyolali telah memediasi kedua belah pihak. Berdasarkan klarifikasi sementara, tidak ada komunikasi lanjutan yang mengarah pada tujuan tertentu setelah video terkirim. Meski demikian, camat tetap akan dikenai sanksi. "Nanti akan ada sanksi yang diberikan. Setidaknya sanksi berupa teguran dari Bupati kepada yang bersangkutan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kronologi Camat di Boyolali Kirim Video Porno ke Mantan Karyawan, Korban Dapat Ancaman
Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bupati karena Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawati