Seorang camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali dilaporkan ke bupati oleh mantan karyawatinya. Camat tersebut diduga mengirimkan video tak senonoh ke ponsel eks pegawainya itu.
Pelapor, yang berinisial A, mengaku mendapat kiriman video tersebut setelah ia memutuskan berhenti bekerja. Dua video berdurasi sekitar 9 detik dikirimkan pada 30 Maret 2026, pukul 11.58 WIB, dengan isi yang sama.
"Awalnya saya kerja di toko roti, salah satu investornya itu bapake ini (terlapor)," kata A kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Ia mengaku trauma atas kejadian itu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bupati Boyolali pada April lalu.
Sekretaris Daerah Boyolali, M Syawalludin, mengatakan camat tersebut sudah dipanggil untuk klarifikasi. Kepada tim BKPSDM, camat itu mengaku salah kirim.
"Kemudian pihak pelapor juga sudah dipanggil dimintai klarifikasi. Di pihak yang terlapor ini Pak Camat ini menyampaikan salah kirim," ungkap dia.
Artikel Terkait
Kronologi Camat di Boyolali Kirim Video Porno ke Mantan Karyawan, Korban Dapat Ancaman