Kontroversi Surat Dinas Menteri PU ke New York: Istri dan Anak Ikut, Biaya Ditanggung Pribadi

- Rabu, 08 Juli 2026 | 07:00 WIB
Kontroversi Surat Dinas Menteri PU ke New York: Istri dan Anak Ikut, Biaya Ditanggung Pribadi

Sebuah surat perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Lasmono ke New York, Amerika Serikat, menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial. Dalam surat tersebut tercantum nama istri dan anak Dody sebagai bagian dari delegasi untuk menghadiri forum High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda pada 13 hingga 19 Juli 2026.

Kabar ini awalnya memicu polemik di media sosial setelah dokumen daftar delegasi resmi kunjungan kerja bocor ke publik. Netizen berspekulasi lantaran jadwal kunker tersebut bertepatan dengan laga Final Piala Dunia 2026 di New Jersey, lokasi yang berdekatan dengan New York. Hari terakhir kunker, Minggu 19 Juli 2026, tepat bersamaan dengan pertandingan final yang digelar di MetLife Stadium. Hal inilah yang memicu kritik "aji mumpung" dari warganet.

Surat Sekjen Kementerian PU Nomor HL04/T/Sj/2026/81 mencantumkan nama istri menteri, Irma Hermawati, yang menggunakan paspor diplomatik, dan putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, dengan paspor biasa. Agenda resmi kunker adalah menghadiri forum PBB yang dikoordinasikan oleh UN-Habitat.

Klarifikasi Resmi Kementerian PU

Menanggapi isu yang beredar, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menyampaikan sejumlah pelurusan. Ia menegaskan bahwa biaya keberangkatan dan akomodasi untuk anggota keluarga menteri sepenuhnya ditanggung menggunakan dana pribadi, bukan APBN. Berdasarkan regulasi, menteri diperbolehkan didampingi oleh pasangannya dalam perjalanan dinas tertentu jika diperlukan.

Adapun pencantuman nama anak dalam daftar lampiran, menurut Apri, semata-mata untuk keperluan administrasi pengurusan visa perjalanan, bukan sebagai delegasi yang difasilitasi negara. "Nama anak dimasukkan ke dalam daftar lampiran untuk keperluan administrasi pengurusan visa, bukan sebagai delegasi yang difasilitasi negara," ujarnya.

Pihak Kementerian PU saat ini sedang mengusut kebocoran dokumen internal tersebut dan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum internal jika terbukti melanggar prosedur.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags