PBNU Buka Dua Opsi Mekanisme Pemilihan Ketua Umum di Muktamar ke-35

- Senin, 06 Juli 2026 | 19:06 WIB
PBNU Buka Dua Opsi Mekanisme Pemilihan Ketua Umum di Muktamar ke-35

Hingga saat ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum mengambil keputusan final terkait mekanisme pemilihan ketua umum pada Muktamar ke-35 mendatang. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Imron Rosyadi Hamid atau Gus Imron, mengungkapkan bahwa terdapat dua opsi yang tengah dipertimbangkan.

“Mekanisme pemilihan Ketua Umum akan dilakukan dengan 2 opsi di Muktamar,” ujar Gus Imron saat dikonfirmasi, Senin (6/7). “Tetap seperti Muktamar Lampung atau akan dipilih oleh Ahwa dan Rais Aam,” lanjutnya.

Kedua opsi tersebut, menurut Gus Imron, akan ditawarkan kepada peserta muktamar atau muktamirin karena menyangkut perubahan ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PBNU. “Kedua opsi akan ditawarkan ke muktamirin karena menyangkut perubahan ART,” ungkapnya.

Sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menghasilkan sejumlah keputusan. Salah satu isu hangat yang dibahas adalah perluasan peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), lembaga ad hoc yang selama ini dibentuk jelang muktamar untuk memilih Rais Aam.

AHWA selama ini merupakan forum yang diisi oleh para ulama top NU dan diberi kewenangan memilih Rais Aam PBNU. Namun, menjelang Muktamar ke-35, muncul usulan agar peran AHWA diperluas. Bila sebelumnya hanya memilih Rais Aam, kini diusulkan AHWA juga ikut memilih Ketua Umum PBNU.

Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof Mohammad Nuh, mengatakan bahwa sejumlah masukan dari pengurus wilayah mengarah pada penataan kembali sistem pemilihan di lingkungan NU. “Termasuk yang banyak diusulkan oleh para pengurus wilayah, reformasi organisasi. Apa itu yang diusulkan? Kalau selama ini, Ahwa itu hanya memilih Rais Aam, maka sekarang ini banyak yang diusulkan, gimana kalau Ahwa ini di samping Rais Aam bersama Rais Aam memilih Ketum,” ujar Prof Nuh di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (13/6).

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags