Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Provinsi Jawa Barat, Syatori, mengusulkan adanya batasan usia bagi jemaah lansia yang akan menunaikan ibadah haji. Menurutnya, pelaksanaan haji bagi lansia tidak hanya merepotkan diri sendiri, tetapi juga membebani orang lain.
Usulan itu disampaikan Syatori dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengeluhkan pengawalan terhadap jemaah lansia yang dinilai menyulitkan.
"Kalau bisa, ada batasan umur dan istitha'ah-nya benar-benar dilakukan. Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak," kata Syatori dalam rapat.
Ia menjelaskan, rata-rata jemaah ingin khusyuk dalam beribadah. Namun, kondisi lansia yang membutuhkan bantuan ekstra justru mengganggu kekhusyukan tersebut. Akibatnya, KBIHU lah yang harus turun tangan.
"Kenapa merepotkan orang lain? Sebab jemaah itu rata-rata ingin khusyuk sendiri. Tidak ada jemaah yang ingin, 'oh ini paling bisa membantu dari hotel ke mobil' gitu aja. Kalau terus-menerus, umpamanya tawaf dan lain sebagainya, ya sepengetahuan saya jemaah saya tidak mau. Diserahkan kepada kami juga," ungkapnya.
Syatori juga menekankan pentingnya istitha'ah sebagai syarat wajib haji. Ia meminta Kementerian Kesehatan mengawasi ketentuan tersebut dengan ketat. "Kemarin, di kloter 1, orang-orang yang butuh didorong itu lebih dari 60 orang. Oleh karena itu, istitha'ah-nya sangat penting. Kementerian Kesehatan harus benar-benar valid, sehat ya sehat," tambahnya.
Pernyataan Syatori itu langsung mendapat reaksi keras dari anggota Komisi VIII DPR, Matindas J Rumambi. Ia memotong pembicaraan dan meminta Syatori mencabut pernyataan soal jemaah lansia merepotkan.
"Pimpinan, interupsi. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live, loh. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik untuk dicabut kalimat itu. Terima kasih," ucapnya.