Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang gadis muda yang ditemukan tewas tanpa busana di kamarnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pelaku adalah pacar korban sendiri yang sakit hati setelah diejek usai berhubungan badan.
Arif (18), warga Kecamatan Randuagung, Lumajang, ditangkap tanpa perlawanan oleh personel gabungan Resmob Polres Lumajang dan Tim Jatanras Polda Jawa Timur di rumah orang tuanya. Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026. Menurut hasil interogasi, pelaku dan korban sempat pergi keluar bersama untuk mencari makan di kawasan Lumajang. Setibanya di rumah korban, keduanya masuk ke kamar dan melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. Namun, suasana romantis berubah mencekam setelah mereka terlibat cekcok.
"Korban merasa kesal lantaran pelaku terlihat asyik bermain ponsel sendiri setelah berhubungan badan. Dari situ terjadi percekcokan," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, Minggu (5/7/2026).
Emosi pelaku langsung tersulut setelah korban mengeluarkan perkataan kotor yang mengejek orang tua pelaku. Dalam kondisi emosi memuncak, Arif keluar dari kamar untuk mengambil sebatang balok kayu. Ia kemudian memukulkannya ke arah korban sebanyak dua kali hingga korban terjatuh di dekat lemari pakaian.
Melihat korban masih meronta kesakitan, pelaku bertindak lebih sadis. Ia menyumpal mulut korban menggunakan kain sprei dan menjerat lehernya dengan celana milik korban hingga tewas kehabisan oksigen. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melarikan diri dan membuang ponsel korban serta balok kayu ke sebuah kebun tebu untuk menghilangkan jejak. Seluruh barang bukti telah diamankan petugas.
Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan pada Jumat, 3 Juli 2026, dalam kondisi mengenaskan, tanpa busana, dan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya, menggegerkan warga setempat.
Akibat perbuatannya, Arif kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Pemuda di Lumajang Bunuh Pacar dengan Celana Jin, Cekcok Jadi Pemicu
Polisi Ungkap Pembunuhan Gadis di Lumajang, Pelaku Ternyata Kekasih Korban
Mayat Wanita di Sumur Probolinggo Ternyata Disetubuhi Dua Pelaku Usai Dibunuh
Mayat Wanita Ditemukan di Sumur Lahan Sengon, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan