Polisi Tangkap Pencuri Motor di Jaksel, Pelaku Butuh Biaya Daftar Ulang Anak

- Kamis, 02 Juli 2026 | 20:32 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Jaksel, Pelaku Butuh Biaya Daftar Ulang Anak

Polisi menangkap seorang pria berinisial ADP (33) yang diduga mencuri sepeda motor di Jalan Medan, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap saat tengah mendorong motor hasil curiannya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (25/6) pukul 07.00 WIB. Setelah menerima laporan warga, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Siswanto langsung melakukan penyelidikan dengan patroli di wilayah tersebut.

"Pada saat patroli, kami melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumah warga," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Kecurigaan polisi terbukti setelah dilakukan pengembangan. "Ternyata sinkron dengan data awal dari metode SCI (scientific crime investigation)," ujarnya.

Saat digeledah, polisi menemukan satu obeng yang diduga digunakan untuk mencuri. Pelaku dan barang bukti sepeda motor kemudian diamankan ke Mapolsek Pesanggrahan untuk proses lebih lanjut.

Kompol Seala mengungkapkan, pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk biaya daftar ulang anaknya sekolah. "Ada kebutuhan ekonomi yang pelaku butuhkan karena kebutuhan untuk sekolah anaknya. Iya, untuk daftar ulang anaknya sekolah," ucapnya.

Atas perbuatannya, ADP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags