Awalnya ia mendapat pesanan mengantarkan paket berisi baju bayi. Saat mau mengambil barang itu, ia malah curiga, kok pakaian tersebut lusuh?
Saat Makmuri memeriksa detil pakaian itu, ia menemukan sabu terbungkus plastik klip kecil terselip di sana.
"Lalu saya lapor ke BNN agar segera ditindaklanjuti dan saya juga aman," kata Makmuri dalam sebuah video viral di X yang dilihat pada Sabtu 27 Juli 2024 silam.
Setelah melapor ke BNN, Makmuri langsung diantar ke rumah di Kecamatan Kemiling dan sesampainya di sana, sebuah mobil sudah menunggu.
Makmuri sempat digeledah oleh polisi usai melapor. Setelah BNN melihat barang pesanan itu, benar, ditemukanlah seklip sabu.
"Keterangan dari BNN 'sampeyan (kamu) mau dijebak'," ujar Makmuri. Maksudnya, penerima paket sabu itu merupakan polisi. Adapun Makmuri telah mengecek penerima dengan aplikasi Get Contact.
Setelah ucapan Makmuri bikin heboh, Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Budi Wibowo membantah kalau polisi menjebak Makmuri. Meski begitu, dibenarkan kalau si pemesan paket memang polisi berumur 30.
Si polisi itu mau memakai narkoba dan akhirnya cerita ini dikesankan seperti penjebakan. Kini Polda Lampung pun mengambil alih kasus ini dan memeriksa si polisi. Hasil urine si pemesan pun positif menggunakan narkoba.
Artikel Terkait
Bauran Energi Hijau Indonesia Sentuh 15,75 Persen di 2025
Defisit APBN 2025 Sengaja Dibesarkan, Purbaya: Biar Ekonomi Tak Morat-Marit
Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Banjir untuk Bangun Rumah, Asal Tak Dijual
Prabowo Siap Sambangi Forum Ekonomi Dunia di Davos 2026