Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi di Sidang Perdana

- Kamis, 02 Juli 2026 | 14:00 WIB
Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi di Sidang Perdana

Terdakwa kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menolak berdamai dengan Jokowi. Penolakan itu disampaikan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Hakim Ketua Christina Endarwati sempat menawarkan jalur perdamaian atau restorative justice, mengingat ancaman hukuman dalam kasus ini di bawah lima tahun. Namun, Tifa dengan tegas menolak tawaran tersebut.

"Saya tidak akan melakukan restorative justice," kata Tifa di hadapan majelis hakim.

Pernyataan itu langsung disambut gemuruh dari para pendukung yang memenuhi ruang sidang. Hakim kemudian meminta pengunjung untuk tertib dan mempersilakan Tifa melanjutkan jawabannya.

Tifa menegaskan akan tetap melakukan perlawanan hukum melalui persidangan. "Kedua, saya akan melakukan perlawanan. Ketiga, saya tidak akan menerima plea bargain (tawaran pengakuan bersalah)," ujarnya.

Hakim menerima pernyataan Tifa. Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa pada Kamis, 9 Juli 2026.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags