Tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), menjalani rekonstruksi di Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Dalam reka adegan yang berlangsung hampir tiga jam itu, Taufik memperagakan aksi kekerasan yang ia lakukan terhadap korban.
Rekonstruksi digelar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan disaksikan langsung oleh keluarga korban. Dari total enam tempat kejadian perkara (TKP), awak media hanya diizinkan menyaksikan dua TKP terakhir.
Di TKP kelima, Taufik memukul korban menggunakan golok tanpa gagang. Sementara di TKP keenam, ia menghantam wajah korban dengan helm. Pada adegan sebelumnya, tersangka juga melemparkan botol ke arah mata korban hingga menyebabkan luka serius.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari menyatakan rekonstruksi bertujuan mengungkap fakta utuh dalam kasus ini. Usai rekonstruksi, penyidik dan tim Inafis keluar dari Gedung PPA dan PPO Polda Jabar.
Artikel Terkait
Kondisi Korban Penyekapan di Jabar Membaik, LPSK Beri Perlindungan
Polda Jabar Konfirmasi Tato Ikan di Tubuh Tersangka Penyekapan
Rekonstruksi Penyekapan Sadis di Polda Jabar, Taufik Hidayat Jalani Adegan di Enam Lokasi
Kisah Penyekapan di Bandung: Korban Terjebak dalam Siklus Kekerasan yang Tak Terlihat