Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Ditangkap

- Rabu, 01 Juli 2026 | 18:06 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online melalui situs 1XBET yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Empat orang tersangka ditangkap dari dua wilayah berbeda, yakni Banjarmasin dan Cianjur.

Pengungkapan ini berawal dari patroli siber terhadap situs judi 1XBET yang kemudian mengarah pada sindikat besar lintas wilayah, kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto kepada wartawan, Rabu (1/7).

“Kami melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1XBET. Dari website perjudian ini, kami mengungkap adanya sindikat jaringan judi internasional,” ujar Grawas.

Jaringan ini terbagi dalam tiga kluster utama. Kluster pertama adalah pengepul rekening di Cianjur, kluster kedua operator dan admin website di Banjarmasin, dan kluster ketiga pengendali utama yang berada di luar negeri.

Dari kluster Banjarmasin, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS. Ketiganya berperan sebagai koordinator admin yang menerima instruksi dari DPO berinisial WN yang berada di luar negeri. Mereka juga mencatat transaksi aliran dana perjudian melalui aplikasi percakapan.

Satu tersangka lainnya, APS, ditangkap di Cianjur. Ia bertugas mencari orang yang identitasnya digunakan sebagai nomine untuk rekening penampung transaksi judi online.

“Dari klaster Cianjur, tersangka APS bekerja sebagai koordinator dan mencari orang yang bersedia digunakan namanya sebagai nomine atau layering untuk menjadi rekening deposit dan rekening withdraw dari perjudian online,” jelas Grawas.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, serta puluhan rekening yang digunakan untuk operasional perjudian. Sebanyak 75 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online diblokir, baik rekening utama maupun rekening penampung.

“Total rekening yang telah kami blokir sebanyak 75 rekening yang terkait dengan perjudian online, baik menerima secara langsung maupun sebagai layering, dengan saldo sebesar Rp 119 juta,” pungkas Grawas.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags