MURIANETWORK.COM - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar kembali mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani No. 116, Surabaya Jumat (9/8/2024) sore.
Kedatangan Gus Halim ini, menindaklanjutinya laporan sebelumnya, dengan terlapor Lukman Edy, atas perkara pencemaran nama baik, terhadap PKB beberapa waktu lalu.
Ketua PKB Jatim yang juga Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di dalam gedung Ditreskrimsus.
Kedatangannya ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik melengkapi pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan terkait laporan yang sudah dimasukkan berkenaan dengan ujaran kebencian.
"Yang sifatnya memfitnah dilakukan saudara Lukman Edy kepada PKB di semua level, karena dia menyebut PKB berarti DPP, DPW dan DPC.
Saya tadi dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan, sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai Ketua DPW yaitu sangat jelas sekali.
Saya tegaskan pernyataan Lukman itu yang menyatakan keuangan PKB tidak dikelola secara transparan," ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
Artikel Terkait
Mensos Tegaskan Larangan Keras: Bansos Tak Boleh untuk Beli Rokok, Bayar Utang, dan Judi
1.103 PPPK di Sulteng Terima SK Tahap II 2024: Rincian & Pesan Gubernur
TNI Tambah Batalyon Kesehatan, Jalankan Perintah Presiden Prabowo untuk Evakuasi dan Bantuan Kemanusiaan
Subsidi BBM & Listrik Pakai Face Recognition, Wamensos: Biar Tepat Sasaran