Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang sebagai salah satu andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi sorotan tajam. Meski secara administratif telah terbentuk lebih dari 80.000 unit koperasi, sejumlah persoalan di lapangan mengindikasikan adanya kesenjangan antara visi besar dan realisasi di tingkat implementasi.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi periode sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa "tidak banyak yang mampu menerjemahkan ide besar Presiden" menjadi pengingat akan tantangan birokrasi. Presiden Prabowo berulang kali menekankan pentingnya mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, namun kebocoran anggaran, korupsi, dan tata kelola lemah masih menjadi momok.
Salah satu prioritas nasional, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), juga menghadapi masalah serupa. Dengan anggaran mencapai ratusan triliun rupiah, program ini diharapkan menekan angka stunting yang masih sekitar 19,8 persen pada 2024. Namun, kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan menunjukkan kelemahan sistem pengawasan.
Evaluasi Program KDMP
Secara konseptual, gagasan membangun kekuatan ekonomi desa melalui koperasi dinilai strategis. Namun, Indonesia memiliki pengalaman panjang dengan Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya menjadi bahan evaluasi. Pembentukan ribuan KDMP secara administratif patut diapresiasi, tetapi pertanyaan mendasar adalah apakah koperasi tersebut benar-benar hidup dan memberikan manfaat ekonomi.
Laporan lapangan menunjukkan sejumlah persoalan infrastruktur: lokasi pembangunan yang kurang tepat, bangunan belum siap operasional, serta efektivitas anggaran yang dipertanyakan. Di sejumlah lokasi, anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp1,6 miliar per unit, namun yang cair di lapangan hanya sekitar Rp900 juta.
Rekrutmen Manajer dan Tragedi
Proses rekrutmen calon manajer KDMP melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) juga menuai kritik. Hingga akhir Juni 2026, tercatat lima peserta meninggal dunia saat mengikuti latihan bela negara dan manajerial. Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq (henti jantung), Anisa Muyassaroh (heat stroke), Novia Rahmadhani Sihotang (tuberkulosis paru aktif), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (pneumonia), dan Nola Dya Sari (henti jantung).
Kematian ini menjadi tragedi yang mempertanyakan pendekatan semi-militer dalam pembinaan calon manajer koperasi. Padahal, kompetensi yang dibutuhkan adalah kewirausahaan, manajerial, dan pemahaman prinsip koperasi, bukan disiplin komando.
Indonesia memiliki lembaga berkompeten seperti IKOPIN University, DEKOPIN, dan DPP IKA IKOPIN yang bisa menjadi mitra strategis. Pengalaman mereka dalam pengembangan koperasi seharusnya dimanfaatkan pemerintah.
Pada akhirnya, program besar membutuhkan tata kelola yang besar pula. Evaluasi menyeluruh terhadap KDMP bukanlah penolakan terhadap gagasan Presiden, melainkan upaya menyelamatkan cita-cita besar agar tidak kehilangan arah di tingkat implementasi. Keberhasilan sebuah program nasional diukur dari kesejahteraan rakyat yang meningkat, bukan dari jumlah seremoni atau kelembagaan yang dibentuk.
Artikel Terkait
Kakek 81 Tahun Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo Setelah Seminggu Hilang
Pranjs vs Swedia: Duel Sengit di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Harga Pokok Turun Saat MBG Dihentikan, Buruh: Program Itu Tidak Bermanfaat
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Andi Beri Dissenting Opinion