Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Ciomas, Bogor

- Selasa, 30 Juni 2026 | 15:10 WIB
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Ciomas, Bogor

Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap warga di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6) malam. Keduanya kepergok saat beraksi dan dikejar hingga akhirnya diamankan.

Kapolsek Ciomas Kompol Hendra Kurnia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada dua orang yang diduga pelaku curanmor diamankan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Padasuka. Anggota polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pertama langsung mengamankan satu pelaku. Tak lama kemudian, laporan serupa datang dari lokasi lain.

"Petugas membawa dan mengamankan dua orang tersebut ke Mako Polsek Ciomas," ujar Hendra, Selasa (30/6/2026).

Setelah diperiksa, kedua pelaku ternyata melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tamansari. Mereka kabur dan tertangkap warga di Ciomas bersama sepeda motor yang diduga hasil curian.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tamansari untuk menjemput pelaku. Keduanya dibawa oleh jajaran Polsek Tamansari," jelasnya.

Hendra mengimbau warga untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan, seperti mengaktifkan ronda malam, serta menyimpan kendaraan di dalam rumah dengan kunci ganda guna mencegah pencurian.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags