Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap warga di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6) malam. Keduanya kepergok saat beraksi dan dikejar hingga akhirnya diamankan.
Kapolsek Ciomas Kompol Hendra Kurnia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada dua orang yang diduga pelaku curanmor diamankan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Padasuka. Anggota polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pertama langsung mengamankan satu pelaku. Tak lama kemudian, laporan serupa datang dari lokasi lain.
"Petugas membawa dan mengamankan dua orang tersebut ke Mako Polsek Ciomas," ujar Hendra, Selasa (30/6/2026).
Setelah diperiksa, kedua pelaku ternyata melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tamansari. Mereka kabur dan tertangkap warga di Ciomas bersama sepeda motor yang diduga hasil curian.
"Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tamansari untuk menjemput pelaku. Keduanya dibawa oleh jajaran Polsek Tamansari," jelasnya.
Hendra mengimbau warga untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan, seperti mengaktifkan ronda malam, serta menyimpan kendaraan di dalam rumah dengan kunci ganda guna mencegah pencurian.
Artikel Terkait
Kakek 81 Tahun Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo Setelah Seminggu Hilang
Pranjs vs Swedia: Duel Sengit di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Harga Pokok Turun Saat MBG Dihentikan, Buruh: Program Itu Tidak Bermanfaat
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Andi Beri Dissenting Opinion