Sarwendah kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah diajukan sejak 26 Juni lalu. Kedatangan mantan personel Cherrybelle itu didampingi tim kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer dan Fammy Ferdinandus.
Dalam kesempatan tersebut, Sarwendah memberikan keterangan tambahan dan menyerahkan bukti-bukti baru untuk memperkuat laporannya. Korbinianus Molmen Nomer, kuasa hukum Sarwendah, mengungkapkan bahwa proses hukum sudah berjalan sejak laporan resmi dibuat. "Pengambilan keterangan itu sudah, waktu kita buat laporan itu. Waktu itu ada sekitar 21 pertanyaan," ujarnya.
Agenda hari ini, menurut Korbinianus, adalah penyerahan bukti tambahan berupa rekaman video dari akun-akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. "Buktinya itu screen video dari akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah," jelasnya.
Meski tidak menyebutkan jumlah pasti akun yang dilaporkan, Korbinianus menegaskan bahwa pelaku lebih dari satu akun. "Lebih dari satu, ada beberapa akun," tegasnya.
Pihak kuasa hukum masih enggan membeberkan detail isi fitnah yang dilaporkan. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Itu kami belum bisa buka, karena masih proses penyelidikan ya," ucap Korbinianus.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya Sarwendah mendapatkan perlindungan hukum. Setelah bukti diserahkan, pihaknya tinggal menunggu langkah selanjutnya dari penyidik. "Jadi kami melaksanakan kewajiban kita buat laporan, begitu ada minta bukti tambahan kita serahkan bukti-bukti itu dan menghadirkan saksi-saksinya," tutup Korbinianus.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Siap Kaji Ulang Pajak JHT, Tunggu Surat Resmi Serikat Pekerja
Penjualan Global Toyota Anjlok 7,2 Persen pada Mei, Tertekan Pasar China dan Timur Tengah
IHSG Anjlok 1,28 Persen ke 5.820, Rupiah Justru Menguat
Menolak Klaim Kontroversial: Membantah Tudingan soal Pernikahan dan Sifat Ummiy Nabi Muhammad