Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakinkan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir tahun anggaran tetap berada dalam jalur yang sehat. Ia menyatakan defisit fiskal hampir pasti tidak akan melampaui batas aman yang ditetapkan undang-undang, yaitu sebesar 3 persen.
Keyakinan ini, menurut Purbaya, didasari oleh kendali kuat pemerintah dalam mengelola belanja dan pendapatan negara. Ruang fiskal yang semakin fleksibel membuat pengelolaan instrumen keuangan negara bisa dilakukan secara lebih terukur. "Kondisi fiskal aman. Defisit tidak akan melebihi 3 persen, hampir pasti. Kita bisa kendalikan dengan baik karena ruangnya semakin terbuka lebar," ujarnya saat media briefing di kantornya, Jumat (26/6/2026).
Optimisme bendahara negara itu juga diperkuat oleh tren harga komoditas energi global yang terus melandai. Harga minyak mentah jenis Brent, yang menjadi acuan pasar dunia, tercatat terkoreksi 19 sen atau sekitar 0,25 persen ke posisi USD75,07 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) dari Amerika Serikat juga merosot 13 sen atau 0,18 persen ke level USD71,79 per barel. Penurunan biaya energi ini secara langsung meringankan beban impor komoditas nasional.
"Termasuk harga minyak dunia yang turun berapa sekarang? Oh mendekati 70 dolar AS, 73 dolar AS. Saya pikir akan turun terus. Jadi aman, kita ada selamat," jelas Purbaya.
Di tengah kabar positif tersebut, publik juga menyoroti fluktuasi nilai tukar rupiah yang kian mendekati level Rp18.000 per dolar AS. Menanggapi pelemahan kurs ini, Purbaya memilih menahan diri dan menyerahkan kebijakan stabilisasi moneter sepenuhnya kepada Bank Indonesia (BI).
Meski demikian, ia meluruskan kekhawatiran pasar mengenai potensi membengkaknya anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Purbaya memastikan kas subsidi energi tidak akan jebol. Sebab, tim Kementerian Keuangan sejak awal telah menyusun kalkulasi APBN dengan menggunakan skema asumsi makro kurs dolar AS yang jauh di atas angka Rp16.500.
"Kan waktu itu udah kita hitung dengan dolar yang bukan Rp16.500. Jadi nggak (membengkak), masih aman. Nanti kalau saya sebutin angkanya, Anda akan bilang, 'Oh pemerintah menentukan rupiah sekian,' tapi nggak, kita udah hitung dengan hati-hati," pungkas Purbaya.
Artikel Terkait
Pemprov Jabar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Penyekapan Hingga Sembuh, Capai Rp2 Miliar
Roy Suryo dan dr Tifa Siap Hadapi Sidang, Pendukung Targetkan Pembebasan dan Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi
Polisi Tangkap Empat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan
Polda Metro Bongkar Tiga Laboratorium Narkoba Rumahan, Sita 17,45 Ton Barang Bukti dan 5.196 Tersangka