Seorang ibu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial HI (46), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membiarkan anak kandungnya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, AB (44). Kepada penyidik, HI mengaku menyetujui perbuatan tersebut karena takut diceraikan oleh suaminya. Pengakuan ini memicu keprihatinan luas dan menjadi sorotan tajam publik.
Kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menjadi potret buram runtuhnya fitrah seorang ibu yang seharusnya menjadi benteng pertama bagi anak. Peristiwa seperti ini, menurut sejumlah pengamat, tidak lahir dalam ruang kosong. Ia merupakan akumulasi dari kerusakan cara pandang yang telah lama menggerogoti masyarakat. Ketika standar benar dan salah tidak lagi bersumber dari nilai-nilai fundamental, manusia akan membangun ukurannya sendiri. Akibatnya, sesuatu yang semestinya mustahil dilakukan perlahan menjadi mungkin.
Dalam pandangan Islam, fitrah seorang ibu dianugerahkan berupa kasih sayang, naluri melindungi, dan kesediaan berkorban demi keselamatan anak. Namun fitrah itu bukanlah sesuatu yang tidak bisa rusak. Ia dapat tertutupi oleh hawa nafsu, ketakutan, tekanan, dan lingkungan yang menjauh dari petunjuk Allah. Ketika manusia lebih takut kehilangan pasangan daripada kehilangan rida Allah, di situlah fitrah mulai terkikis. Ketakutan kepada manusia mengalahkan rasa takut kepada Sang Pencipta, dan naluri yang seharusnya melindungi berubah menjadi pembiaran terhadap kemungkaran.
Fenomena ini sesungguhnya merupakan cermin dari krisis yang lebih besar, yakni krisis peradaban. Sistem kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan membuat hukum Allah tidak lagi menjadi rujukan dalam membangun keluarga, mendidik anak, maupun menyelesaikan konflik rumah tangga. Agama direduksi menjadi ritual pribadi, sementara kehidupan diatur oleh kepentingan, emosi, dan standar buatan manusia. Tak heran jika keluarga yang semestinya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi tempat paling menakutkan bagi anak.
Islam memandang keluarga sebagai institusi yang sangat mulia. Anak adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Allah Swt. berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan bahwa tugas orang tua bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, melainkan menjaga kehormatan, akidah, dan keselamatan anak dari segala bentuk kezaliman.
Islam juga tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual. Kehormatan manusia dijaga dengan sangat serius. Negara berkewajiban menutup seluruh pintu kerusakan melalui pendidikan berbasis akidah Islam, penerapan hukum yang adil, perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak, serta sistem sosial yang menjaga kesucian hubungan laki-laki dan perempuan.
Karena itu, penyelesaian persoalan seperti ini tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku atau menyesali keadaan. Yang jauh lebih penting adalah mengoreksi akar masalahnya. Selama masyarakat terus hidup dengan sistem yang menjauhkan manusia dari aturan Allah, tragedi serupa akan terus berulang dalam bentuk yang mungkin lebih mengerikan. Sudah saatnya umat menyadari bahwa kerusakan moral bukan sekadar kegagalan individu, melainkan buah dari sistem kehidupan yang mengabaikan syariat Allah. Sebab, ketika syariat ditinggalkan, bukan hanya keadilan yang hilang, tetapi juga fitrah kemanusiaan.
Artikel Terkait
Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung sebagai Titik Awal Safari Politik: Cinta Masyarakat dan Apresiasi ke PSI
Prabowo Kritik Ketergantungan Impor: Indonesia 81 Tahun Merdeka Belum Punya Mobil Nasional
Mensos Gus Ipul Optimistis Siswa Sekolah Rakyat Tunjukkan Perubahan Signifikan Setelah 11 Bulan Belajar
kumparan Luncurkan Program Berita Interaktif, Pemirsa Bisa Pilih dan Bahas Langsung Isu Harian