Oknum Polisi di Buton Dilaporkan atas Dugaan Percobaan Pemerkosaan Pemilik Warung

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Oknum Polisi di Buton Dilaporkan atas Dugaan Percobaan Pemerkosaan Pemilik Warung

Seorang oknum polisi berinisial Aipda S yang bertugas sebagai Kanit Provos Polsek Lapandewa, Polres Buton, Sulawesi Tenggara, dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Ia diduga hendak memperkosa pemilik warung di daerah tersebut.

Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar, membenarkan laporan tersebut. "Iya benar itu (Aipda S dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual)," katanya kepada kumparan, Senin (10/8).

Peristiwa ini berawal saat Aipda S mendatangi warung korban dengan maksud ingin makan. Saat itu warung sudah tutup, tetapi ia memaksa korban untuk membukanya. Setelah korban membuka pintu, bukannya memesan makanan, Aipda S justru melakukan aksi tidak senonoh. Tangan korban ditarik, lalu dipaksa untuk berhubungan badan.

"Datang ke warung korban maksud mau makan agar dibukakan pintu, tetapi setelah masuk rumah ditarik tangan korban baru dicium lalu dibaringkan di kasur," ungkap Anwar.

Korban yang ketakutan berusaha melepaskan diri. Setelah berhasil kabur, ia berlari keluar rumah mencari pertolongan. "Korban berhasil kabur, berlari keluar rumah," ucapnya.

Teriakan korban meminta tolong didengar oleh warga sekitar. Mereka segera datang menyelamatkan korban, sementara Aipda S diamankan oleh warga.

Korban Ditinggal Suami Merantau

Korban tinggal seorang diri di warungnya. Suaminya sedang merantau bekerja di Pulau Jawa. "Korban statusnya masih punya suami hanya dia berada di Pulau Jawa," jelas Anwar.

Polres Buton memastikan kasus ini diselidiki secara terbuka dan profesional. Setiap anggota Polri yang terlibat pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags