Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengganti tabung gas LPG 3 kilogram yang selama ini beredar di masyarakat dengan compressed natural gas (CNG) atau gas alam terkompresi. Langkah ini diambil untuk menekan angka impor LPG dengan cara mengoptimalkan sumber daya alam yang tersedia di dalam negeri.
Masyarakat tidak perlu membeli tabung baru untuk beralih ke CNG ukuran 3 kg. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaiman, menegaskan bahwa tabung CNG merupakan aset badan usaha dan tidak diperjualbelikan.
"Tabungnya-tabungnya (CNG), itu nanti polanya bukan dibeli oleh masyarakat, tapi milik badan usaha. Jadi, masyarakat tinggal tukar-tukar (isi tabung CNG) saja," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Laode menjelaskan, skema distribusi tabung CNG nantinya tidak akan jauh berbeda dengan pola yang sudah berjalan pada LPG 3 kg. Akan tetap ada pangkalan pengisian hingga agen penyalur.
"Kan memang polanya ini nanti mengikuti pola LPG. Di mana ada fungsi agen, ada fungsi pangkalan, ya itu memang harus dikerjasamakan dengan Pertamina. Jadi, maksudnya pola yang dijalankan untuk CNG itu persis seperti salah satu ya, salah satu bentuknya persis seperti pola distribusi LPG," ujar dia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan CNG ukuran 3 kg sudah bisa diproduksi pada Juli 2026. Target itu dicanangkan sembari menunggu rampungnya serangkaian uji coba yang tengah berjalan.
"Sekarang kita lagi uji tahap ketiga, mudah-mudahan bulan Juli sudah bisa produksi," kata Bahlil dalam acara Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Selama ini, kata Bahlil, CNG baru dimanfaatkan untuk kebutuhan industri dengan ukuran 12 kg dan 50 kg. Adapun untuk kebutuhan rumah tangga dalam kemasan 3 kg, saat ini masih dalam tahap uji coba, terutama terkait faktor keamanan.
Untuk meningkatkan keamanan, setiap tabung CNG ukuran 3 kg rencananya akan dipasangi semacam katup pengatur aliran gas. Bahlil memperkirakan katup itu mampu menahan potensi ledakan yang ukurannya lebih besar ketimbang ledakan dari tabung LPG.
Perlu diketahui, tekanan di dalam tabung CNG jauh lebih besar dibanding LPG. Jika LPG 3 kg yang selama ini digunakan memiliki tekanan 5 hingga 10 bar, maka CNG memiliki tekanan hingga 250 bar. Akibatnya, jika terjadi kegagalan, daya rusak CNG bisa jauh lebih besar.
"Untuk rakyat kita di bawah yang menggunakan subsidi, itu harus pakai tabung yang 3 kg. Tekanannya itu 200 sampai 250 bar. Nah ini yang kita sekarang lagi uji coba dia pakai katup. Ini yang kita coba. Nanti kompornya tidak perlu diganti," kata Bahlil.
Artikel Terkait
DPRD Bekasi Buka Pelaporan Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kasatpol PP
Menkeu Purbaya Tegaskan Dana AIIB USD17 Miliar Bukan Utang, Melainkan Skema Pembiayaan Proyek
Bareskrim Ungkap 15 Perusahaan Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta Barat
Guns N’ Roses Pastikan Konser di Jakarta 21 November, Hanya 25 Ribu Tiket Tersedia