Seorang karyawan lapangan padel di Jakarta Selatan menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan setelah dituduh mencuri raket. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima pihaknya. "Kami ingin memberikan penjelasan kepada rekan-rekan sekalian terkait adanya video viral di media sosial yang berjudul 'karyawan baru padel disekap dan dianiaya'. Terkait pemberitaan itu, kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian terkait perkara itu memang sudah ada laporan polisi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Saat ini polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. Menurut Joko, laporan itu telah ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban berinisial AL, seorang karyawan padel, diduga disekap dan dianiaya setelah dituduh mencuri raket padel. Keluarga korban bahkan sempat dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk mengganti kerugian yang dituduhkan.
Karena tidak mampu membayar dalam satu kali, ibu korban menawarkan pembayaran secara mencicil. Tawaran itu ditolak. Pelaku memaksa agar uang tersebut dibayarkan secara kontan. Akibatnya, dua sepeda motor listrik dan ponsel milik keluarga dirampas oleh pelaku.
Dalam kondisi tertekan, korban sempat melakukan panggilan video kepada keluarganya. Dari sambungan itu, terlihat korban mengalami luka lebam, mata membiru, gigi patah, serta luka pada kakinya.
Setelah kejadian itu, keluarga korban bersama pengacaranya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/2471/VI/2026/SPKT.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegaskan Dana AIIB USD17 Miliar Bukan Utang, Melainkan Skema Pembiayaan Proyek
Bareskrim Ungkap 15 Perusahaan Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta Barat
Guns N’ Roses Pastikan Konser di Jakarta 21 November, Hanya 25 Ribu Tiket Tersedia
ESDM Ganti Tabung LPG 3 Kg dengan CNG Mulai Juli 2026, Masyarakat Tak Perlu Beli Tabung Baru